Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan

Zul

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 22:04 WIB

20156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa berhasil mengamankan seorang pria MA (30), warga Gampong (Desa) Matang Seulimeng, yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana di maksud dalam Pasal 372 Jo 378 KUHPidana.

“Kita amankan MA pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 01.00 wib di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat”, kata Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi,SH,MH. Sabtu (06/04/2024).

Baca Juga :  Polwan Polda Aceh Anjangsana ke Rumah Irjen (Purn) Husein Hamidi

Dijelaskannya, sebelumnya pelaku MA dilakukan penangguhan penahanan sejak 08 Desember 2023 dengan syarat wajib lapor setiap hari kerja yakni Senin dan Kamis.

Akan tetapi, sejak bulan Februari sampai Maret 2024, pelaku tidak kooperatif untuk melakukan wajib lapor. Sehingga ada indikasi terduga pelaku akan kabur melarikan diri serta akan mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga :  Pj Walikota Langsa Tutup Pelatihan Bahasa dan Skill Calon Tenaga Kerja ke Jepang

“Dengan sigap Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa mengamankan terduga pelaku dan saat ini ia sudah diamankan di Polsek Langsa Barat guna penyelidikan lebih lanjut”, demikian Kapolsek Langsa Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru