TLii/ACEH/GAYO LUES-Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,SH.SIK,melalui Kasatreskrim ,IPTU M.Abidinsyah SH.telah mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pelaku pembacokan terhadap pengulu kampung di Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Kejadian tragis ini menandai seriusnya kasus kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. Kepolisian Gayo Lues bersikeras untuk menegakkan keadilan dan menangkap pelaku agar bertanggung jawab atas tindakannya.
Kapolres AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,SH.SIK, Kami mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan ini di tangkap dan di adili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apa pun yang dapat membantu dalam penangkapan pelaku.
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menyediakan informasi yang dapat membantu dalam penangkapan pelaku.
Kepolisian Gayo Lues siap untuk bekerja keras demi keamanan dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat.
Terkait informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polres Gayo Lues melalui Nomor CP 082285040228.
Sumber :Humas Polres Gayo Lues