Kapolres Gayo Lues Mengeluarkan Surat DPO Pelaku Pembacokan Pengulu Kampung Ekan

ABDUL AZIZ

- Redaksi

Rabu, 3 April 2024 - 00:20 WIB

202,375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii/ACEH/GAYO LUES-Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,SH.SIK,melalui Kasatreskrim ,IPTU M.Abidinsyah SH.telah mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pelaku pembacokan terhadap pengulu kampung di Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Kejadian tragis ini menandai seriusnya kasus kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. Kepolisian Gayo Lues bersikeras untuk menegakkan keadilan dan menangkap pelaku agar bertanggung jawab atas tindakannya.

Baca Juga :  Semester 1 Tahun 2024, PPA Kota Langsa Tangani 29 Kasus Kekerasan

Kapolres AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,SH.SIK, Kami mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan ini di tangkap dan di adili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apa pun yang dapat membantu dalam penangkapan pelaku.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menyediakan informasi yang dapat membantu dalam penangkapan pelaku.

Baca Juga :  Polres Bireuen Launching Kampung Bebas Narkoba

Kepolisian Gayo Lues siap untuk bekerja keras demi keamanan dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat.

Terkait informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polres Gayo Lues melalui Nomor CP 082285040228.

Sumber :Humas Polres Gayo Lues

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru