Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil amankan Dua Orang pelaku Penyalahgunaan Narkoba

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:43 WIB

20311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil amankan dua orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang berinisial D (27) warga Jln Tirta Deli Gg.Flamboyan Desa Tg.Morawa A Kec Tg. Morawa  Kab.Deli Serdang dan IP alias TETE (43) warga Jl.Tirta Deli Gg.Pandan Desa Tg.Morawa A Kec Tg. Morawa Kab Deli Serdang.pada Rabu 27 Maret 2024

Adapun kronologis kejadian yakni Pada hari rabu (27/03/2024) sekira pukul 15.30 wib, personil Sat res Narkoba Polresta Deli Serdang yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang laki laki yang di duga memiliki Narkotika jenis shabu yg berada di Jl. Tirta Deli Gg Flamboyan Desa Tg Morawa A Kec Tg.Morawa Kab.Deli Serdang.

Mendapati informasi tersebut, Personil Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, dan sesampainya di TKP benar saja Personil melihat pelaku ada di lokasi, kemudian personil melakukan penindakan berupa pemeriksaan & penggeledahan tempat, badan dan pakaian terhadap pelaku D (27).

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Tamiang

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, personil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Tas selempang warna hitam yg di dalamnya berisi 25 (dua puluh lima) buah paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu dgn berat bruto 3.70 gram dan 1 (satu) buah skop pipet yg berada di samping pelaku.

Dari hasil interogasi singkat terhadap pelaku bahwa pelaku mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama panggilan TETE. Dari keterangan tersebut personil langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lagi berinisial IP (48) Als TETE sekira pukul 16.30 wib di Jl.Tirta Deli Gg.Pandan Desa Tg.Morawa A Kec Tg. Morawa Kab Deli Serdang.

Baca Juga :  Polda Sumut Siapkan Operasi Lilin Toba 2024 untuk Wujudkan Perayaan Natal dan Tahun Baru yang Aman dan Nyaman

Saat di mintai keterangan, pelaku IP (48) pun mengakui bahwa barang yang dibawa oleh pelaku D (27) diperoleh dari dirinya.  pelaku IP juga menjelaskan bahwa barang bukti tersebut di peroleh dari seorang laki laki yg berinisial F (masih dalam penyelidikan) yg beralamat di sekitar Desa Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti pun segera diamanakan ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK membenarkan kejadian tersebut,” Benar pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, dan saat ini dalam Proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:14 WIB

Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terbaru