TIMELINES INEWS | SUBULUSSALAM, Sat Reskrim Polres Subulussalam melaksanakan pengecekan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Kota Subulussalam, guna mengantisipasi kecurangan dalam pengisian bahan bakar umum (BBM), Sabtu, 30 Maret 2024.
Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan tidak beredarnya BBM oplosan atau merk palsu, serta memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, dalam pengecekan tersebut pihaknya mengimbau kepada pihak SPBU agar melakukan transaksi pembelian BBM sebagaimana ketentuan dan tidak melakukan praktik kecurangan.
“Apabila ada SPBU yang melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat, pasti kami akan melakukan penindakan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku,” ujar Kapolres Subulussalam.
Pengecekan ini pun dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadinya kelangkaan BBM untuk masyarakat terutama ketika saat arus mudik menjelang di hari raya idul fitri 1445 H tahun 2024 nanti.
“Meskipun demikian, kami harapkan para pemilik SPBU di Kota Subulussalam agar tidak mencoba melakukan kecurangan dalam meteran dispenser BBM atau praktik lainnya. Hal ini dapat mengakibatkan sanksi, bahkan berujung pidana,” pungkasnya.(Fie)