Perkara Pencurian Uang ,Polsek Siantar Utara Selesaikan Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:32 WIB

20629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR| ,Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH bersama Pawas, Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara pencurian uang melalui Problem Solving, pada hari Rabu malam, 27 Maret 2024.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH mengatakan Pencurian itu terjadi di Toko Buku AA, Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar pada hari Rabu, 27 Maret 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Malam itu diamankan pelaku berinisial DWS (17) warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar diduga mencuri uang sebesar Rp10 juta secara berturut turut milik korban NUT selaku Pemilik Toko Buku AA.

Baca Juga :  Lewat Minggu Kasih,Polres Pematangsiantar Tampung Curhat Warganya

Selanjutnya pelaku DWS diketahui masih status pelajar SMK itu dibawa keluarga korban ke Mako Polsek Siantar Utara.

Lalu Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan bersama Pawas, piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Pelaku DWS mengembalikan semua uang milik korban dan korban tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Kls IIA Medan Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Adanya perdamaian itu, Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH bersama Pawas, Piket SPKY dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara pencurian uang tersebut melalui Problem Solving,

“Benar perkara pencurian uang itu sudah diselesaikan melalui problem solving karena kedua belah sepakat berdamai dan korban tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi
Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel
Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan
Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran, Pengembangan Wawasan dan Peningkatan Karir
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru