Pj Gubernur Banten Prihatin Proyek Pemecah Ombak Kabupaten Tangerang Disidik Kejaksaan

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 05:52 WIB

20253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banten- Pelabuhan Cituis di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan atas dugaan korupsi yang terindikasi terjadi dalam proyek pembangunan breakwater atau pemecah ombak di area tersebut. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. “Proyek senilai Rp3,9 miliar yang telah diawasi oleh kejaksaan saja masih mengalami masalah, hal ini sungguh memprihatinkan. Apalagi jika tidak ada pengawasan, namun saya percaya kejaksaan akan bertindak objektif dalam menangani kasus ini,” ungkap Al Muktabar. Menurut Al Muktabar, kasus dugaan korupsi terkait proyek breakwater pemecah ombak di Cituis Kabupaten Tangerang diduga melibatkan oknum di dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini adalah perilaku individu yang tidak bisa ditoleransi. Kita harus menyelidiki lebih dalam dan menegakkan hukum dengan tegas,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemodal Petani Ganja, Berhentilah !

 

Tender Proyek Pemecah Ombak Cituis Dimenangkan CV Kakang Prabu, Kejaksaan Dalami Dugaan Gratifikasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan breakwater atau proyek pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang. Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna mengungkapkan bahwa telah ada 6 orang yang telah diperiksa terkait kasus ini. Proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,9 miliar. Pemenang proyek ini adalah CV Kakang Prabu yang memenangkan lelang melalui tender dengan harga penawaran Rp3.779.701.883. Pengungkapan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB