Tegas, Bea Cukai Langsa Terus Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Zul

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:00 WIB

20231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan pelaku hasil penindakan rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa lakukan langkah tegas dalam memerangi dan memberantas peredaran rokok ilegal dan kali ini, berhasil melaksanakan kegiatan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Jum’at tanggal 22 Maret 2024.

Kepala Bea dan Cukai Langsa Sulaiman saat bertemu Awak Media, Selasa (26/3/2024), menjelaskan Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB hingga 01.30 WIB di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Seumadam.

Malam itu, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek, di antaranya merek Manchester, Luffman, H&D jenis “Classic”, H&D jenis “Red”, dan Hmild Super Slim, terang Sulaiman.

Baca Juga :  Camat dan Forkopimcam Langsa Lama Bagikan 1000 Bendera Gratis

“Kami juga berhasil mengamankan pelaku yakni seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial KM, total barang yang berhasil diamankan mencapai 332.800 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 547.764.000,- dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 300.268.800,- yang menyebabkan kerugian terhadap negara akibat perdagangan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 384.524.316,-“, paparnya.

Lebih lanjut, Sulaiman menerangkan detail kronologis kejadian bermula ketika Bea Cukai Langsa menerima informasi pada Kamis, 21 Maret 2024, bahwa akan ada rencana pengiriman rokok ilegal yang akan melintas di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa.

“Tim kami dari Penindakan Langsa segera melakukan pengintaian dan berhasil menghentikan sarana pengangkut di Jalan Raya Medan-Aceh pada pukul 01.28 WIB tanggal 22 Maret 2024” ungkap Sulaiman.

Baca Juga :  549 P3K Kota Langsa Diambil Sumpah Dan Terima SK Pengangkatan

Kemudian, Bea Cukai Langsa juga telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Penegahan untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Barang bukti serta pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut” terang Sulaiman kepada Awak Media.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, juga ucapkan apresiasi atas dedikasi dalam melaksanakan tugas dan atas keberhasilan tim dalam menghentikan peredaran rokok ilegal.

“Bea Cukai Langsa siap terus memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya dan berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta kesehatan masyarakat”, tutup Sulaiman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Ketua DPRK Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan
Pj Walikota Langsa Apresiasi Keberhasilan POLRI Jaga Kamtibmas Sepanjang Tahun 2024
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Sekda Kota Langsa Cek Sejumlah OPD
Selamat Sukses Mahdiah, Lulus PPPK Setelah 20 Tahun Berjuang Sebagai Honorer

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru