Jokowi: Luka Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Harus Segera Dipulihkan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:00 WIB

20334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia. Dia mengatakan, langkah ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban berat bagi korban dan keluarga korban. Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju,” kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

Jokowi menyebut, pada Januari 2023 pemerintah telah memutuskan menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu lewat jalur non-yudisial. Pemerintah fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

Pemerintah sudah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi berharap ke depan tidak ada lagi peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca Juga :  Pelaporan 4 Orang Wartawan Dari Media Mabes News Com Tentang Pelecehan wartawan Ditanggapi Dengan Baik Oleh Penyidik Polres Nunukan

“Hari ini kita bersyukur alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa. Sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,” ucap Jokowi.

 

Daftar 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu

Pada Rabu, 11 Januari 2023, Jokowi mengakui terjadi pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu. Pengakuan ini disampaikan Jokowi usai menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Jokowi berjanji akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil tanpa meniadakan penyelesaian Yudisial.

Baca Juga :  Personel Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Gelar Latihan Pengenalan Alat Selam dan Renang Militer

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial,” ucap Jokowi.

 

Berikut daftar 12 pelanggaran HAM berat masa lalu:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989

4. Peristiwa Rumah Gudong dan Posatis di Aceh 1989

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997 dan 1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 -1999

9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999

10. Peristiwa Wasion di Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena di Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Kapuk di Aceh 2023.

(dwie)

Facebook Comments Box

Penulis : dwie

Editor : icad

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:30 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Berita Terbaru