Terduga Penista Agama di Kota Serang Diamankan Polisi

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 23:11 WIB

20379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Serang- Pelaku dugaan penisataan agama melalui media sosial di Kota Serang berhasil diamankan Polres Serang. Pelaku diamankan setelah menyebarkan gambar dan video yang kurang pantas dan dianggap merendahkan agama.

 

“Pada pukul 21 wib pada Kamis 21 Maret, kami mendapatkan informasi beredarnya tentang video percakapan, baik di IG da twiter . Kemudian pada jam 1 dini hari kami mengamankan pelaku dengan inisial D umur 19 tahun alamat di Link Rau Kota Serang,” ucap Kapolres Serang Kota Kombespol Sofwan Hermanto, Jumat (22/3/2024).

Kapolres Serang Kombespol Sofwan Hermanto (tengah) saat ekspose dugaan penistaan agama oleh anak dibawah umur di Kota Serang,Jumat (22/3/2024). (Foto: TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

 

Dasar pelaku diamankan, lanjut Sofwan berdasarkan penyelidikan di grup dan melakukan interogasi dua saksi dan terperiksa. Meski diakui pihaknya masih melakukan pendalaman dan duduk bersama toloh agama Kota Serang untuk mendalami persoalan tersebut.

Baca Juga :  Satlantas Polres Simalungun Siaga Antisipasi Kemacetan dan Kontijensi di Hari Libur Weekend

“Karena sejauh ini umat beragama di Kota Serang rukun, guyub dan blhidup berdampingan,” katanya.

 

Ketua FKUB Kota Serang Amas Tahudin mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum yang terhadap yang bersangkutan. Meski demikian FKUB bersama tokoh masyarakat di Kota Serang terus menelusuri sejauh mana persoalan ini mengemuka.

 

“Terhadap proses hukum yang bersangkutan, kami serahkan ke kepolisian untuk penegakkan hukumnya. FKUB dan tokoh agama juga terus menindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Gandeng Komunitas Gelar Safety Riding di Banda Aceh dalam rangka Hari Bhayangkara ke - 77

 

Bahkan tambah Amas, FKUB Kota Serang mengajak masyarakat untuk tetap tenang nyaman serta tak terganggu atas informasi yang beredar ini.

 

“Warga diajak tidak bertindak hukum sendiri-sendiri. FKUBdan MUI terus melakukan upaya penggalian informasi ke masyarakat apa yang terjadi. Belum bisa menyampaikan detail dan serahkan sepenuhnya ke kepolisian,” ujarnya.

 

Untuk diketahui sebelumnya beradar gambar dan video dalam plaform media sosial yang memperlihatkan perlakukan tidak sebagaimana mestinya. Perbuatan pemuda tersebut dianggap telah menistakan agama

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru