Satreskrim Polres Gayo Lues Unit Resmob Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

ABDUL AZIZ

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:44 WIB

20107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii/ACEH/GAYO LUES-Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang hilang di Wilayah Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 22 Maret 2024.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan laporan datang dari Sumardi masyarakat Dusun Imem Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues pada Selasa 19 Maret 2024 lalu, Sumardi selaku pelapor menyampaikan bahwa pada pukul 01.00 WIB, sepeda motor miliknya raib saat diparkir di depan rumahnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari upaya pengumpulan bahan keterangan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Setelah itu, kata Kasatreskrim tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian, berhasil di identifikasi bernama SBD yang juga warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang berada di Kabupaten Aceh Tenggara. “Dengan koordinasi yang efektif, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren,” ungkap IPTU M. Abidinsyah.

Ia mengatakan, penangkapan di lakukan pada saat menaiki Mobil penumpang yang diduga digunakan pelaku dengan merk Mitsubishi L300, saat sedang dalam perjalanan dari Kutacane. Kata dia, hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa SBD mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Yamaha Byson di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, pungkasnya.

Baca Juga :  Berusaha Melarikan Diri, DS Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun di Juma Sihala Beserta Sabu dan Alat Isap

Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang curiannya disimpan di rumah kosong milik pamannya di Kabupaten Aceh Tenggara. Sehingga, lanjut Kasatreskrim, dengan cepat Tim Unit Resmob Polres Gayo Lues bergerak untuk mengamankan sepeda motor yang dicuri.

Terhadap Pelaku SBD juga pernah di hukum dalam perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja pada tahun 2017 silam dan menjalani hukuman selama 2 (dua) tahun penjara, tambah Kasatreskrim.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Byson telah diamankan di Polres Gayo Lues guna pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasatreskrim.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting di Kecmatan Sunggal
Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru