Pelaku Curanmor di Desa Badak di Ringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues 

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:40 WIB

201,567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren, Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang hilang di Wilayah Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, (22/03/ 2024)

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan laporan datang dari Sumardi masyarakat Dusun Imem Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues pada Selasa 19 Maret 2024 lalu, Sumardi selaku pelapor menyampaikan bahwa pada pukul 01.00 WIB, sepeda motor miliknya raib saat diparkir di depan rumahnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari upaya pengumpulan bahan keterangan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :  Pimpinan DPRK Silaturrahmi dengan Kapolresta Banda Aceh 

Setelah itu, kata Kasatreskrim tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian, berhasil diidentifikasi bernama SBD yang juga warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang berada di Kabupaten Aceh Tenggara. “Dengan koordinasi yang efektif, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren,” ungkap IPTU M. Abidinsyah.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di dalam Mobil penumpang yang diduga digunakan pelaku dengan merk Mitsubishi L300, saat sedang dalam perjalanan dari Kutacane. Kata dia, hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa SBD mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Yamaha Byson di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, pungkasnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi, Polres Subulussalam Terima Kunjungan Tim Srena Mabes Polri

Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang curiannya disimpan di rumah kosong milik pamannya di Kabupaten Aceh Tenggara. Sehingga, lanjut Kasatreskrim, dengan cepat Tim Unit Resmob Polres Gayo Lues bergerak untuk mengamankan sepeda motor yang dicuri.

Terhadap Pelaku SBD juga pernah di hukum dalam perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja pada tahun 2017 dan di hukum selama 2 (dua) tahun penjara, tambah Kasatreskrim.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Byson telah diamankan di Polres Gayo Lues guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Jum’at Bersih dan Gotong Royong
Bupati Aceh Tenggara Berikan Penghargaan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas Prestasi Pelayanan Publik
Kunker dan Sosialisasi Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Terkait Perizinan Frekuensi Radio
Tingkatkan Kerja Sama Yang Baik, Babinsa Komsos bersama Perangkat Desa
Patroli humanis sambil berolahraga, Kapolres Pidie Jaya ajak masyarakat jaga kamtibmas bersama
Pemko Langsa Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran di Gp. Jawa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Penutupan Seleksi MTQ 2025 Wujud Komitmen Dukung Generasi Qur’ani yang Unggul dan Berakhlak

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 16:58 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Jum’at Bersih dan Gotong Royong

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Bupati Aceh Tenggara Berikan Penghargaan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas Prestasi Pelayanan Publik

Jumat, 25 April 2025 - 15:52 WIB

Kunker dan Sosialisasi Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Terkait Perizinan Frekuensi Radio

Jumat, 25 April 2025 - 15:42 WIB

Tingkatkan Kerja Sama Yang Baik, Babinsa Komsos bersama Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025 - 15:11 WIB

Patroli humanis sambil berolahraga, Kapolres Pidie Jaya ajak masyarakat jaga kamtibmas bersama

Jumat, 25 April 2025 - 11:36 WIB

Pemko Langsa Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran di Gp. Jawa

Jumat, 25 April 2025 - 05:40 WIB

TNI Manunggal, Memelihara Danau Toba dan Pemeriksaan Kesehatan Warga

Kamis, 24 April 2025 - 22:23 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru