Dugaan Penyalahgunaan Proyek Pelebaran Jalan Nasional di Poso, Sulawesi Tengah

STENLLY LADEE

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:49 WIB

20144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ISTIMEWA

FOTO ISTIMEWA

TLii|POSO SULTENG- Proyek pelebaran bahu jalan nasional menggunakan rabat beton di Jalan Trans Sulawesi Ruas Poso Kota-Tagolu untuk tahun anggaran 2023, yang dikelola oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dugaan kuat muncul bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh orang dalam BPJN.

Informasi dari Radar Sulteng menunjukkan bahwa pelaksana proyek diduga merupakan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dengan proyek tersebut. Selama pelaksanaannya, proyek diduga dikerjakan dengan kurang baik, di mana campuran material batu pecah, pasir, dan semen tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.

Dampaknya, hasil pekerjaan di lapangan tidak memuaskan. Beberapa titik di mana rabat beton baru saja selesai digarap, sudah terlihat kerusakannya. Pasir yang merupakan salah satu material utama rabat beton sudah mulai terkelupas dan tersebar. Hal ini diduga disebabkan oleh kurangnya adukan campuran semen.

Baca Juga :  Kodim Poso Gelar Doa Bersama untuk Peringati Hari Pahlawan 2024

Warga setempat menegaskan kekhawatiran mereka terhadap kualitas pekerjaan tersebut dengan mengatakan, “Lihatlah sendiri di lokasi.”

Belum jelas bagaimana oknum PPK tersebut bisa menggarap sendiri pekerjaan rabat beton yang seharusnya masuk dalam kontrak kerja preservasi ruas jalan Tumora-Dalam Kota Poso-Tagolu-Tentena-Taripa dengan anggaran sebesar Rp 66,9 miliar yang dikelola oleh PT. TMJ.

Pertanyaan kritis muncul apakah pekerjaan rabat beton termasuk dalam kontrak kerja preservasi ruas jalan yang dimaksud atau tidak, belum dapat dipastikan.

Informasi yang diterima dari Radar Sulteng menyebutkan bahwa dana untuk pekerjaan rabat beton yang diduga dikerjakan oleh oknum PPK tersebut berasal dari sisa anggaran tender proyek tersebut.

Baca Juga :  KPU Poso Identifikasi TPS dan Wilayah Rawan di Pilkada 2024

Namun, PPK Proyek Preservasi ruas Jalan Tumora – Tambarana – Dalam Kota Poso – Tagolu – Tentena – Taripa, yaitu Job Joshino Turang, membantah dugaan bahwa proyek rabat beton di ruas jalan Dalam Kota Poso-Tagolu dikerjakan oleh oknum PPK atau orang dalam BPJN Sulteng. Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor sebagai pihak penyedia jasa konstruksi.

“Siang pak.. maksudnya orang dalam BPJN yang mana pak.. yang kerja ada penyedianya dan yang kerja dilapangan orang-orang yang tinggal di Poso,” ujar Job melalui pesan WhatsApp (WA) saat dikonfirmasi.

Sebagai penanggung jawab paket proyek, Job menyatakan bahwa ia dan penyedia jasa memiliki komitmen untuk membangun Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Poso, menjadi lebih baik. TEN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rutan Poso Ikuti Apel Bersama Secara Virtual “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045”
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Pastikan Layanan Kunjungan Natal di Rutan Poso Berjalan Lancar
Warga Binaan Rutan Poso Rayakan Natal dengan Khidmat
Angin Kencang Landa Kabupaten Donggala, 11 Rumah Warga Rusak
Umat Kristen GKST Klasis Pamona Selatan Gelar Pawai Natal 2024 dengan Meriah
Refleksi Akhir Tahun: Rutan Poso Tinjau Kinerja Selama Setahun
Natal Satukan Hati, Pegawai dan WBP Rutan Poso Rayakan dalam Suasana Harmoni
Densus 88 Tangkap DPO Teroris Poso, Muhammad Wawan alias Mut Ampana, di Palu

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru