Ayah Tiri Perkosa Anak di Bawah Umur : Pelaku Berhasil Diamankan Setelah Melakukan Perlawanan

SAFARUDDIN

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:41 WIB

20207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE, CEH UTARA – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, selasa (19/3/2024) siang.

Korban CC (8 thn) seorang pelajar diduga menjadi korban dari tindakan tersebut. Sementara pelaku, yang diketahui bernama AA (45 thn) seorang wiraswasta yang juga ayah tiri korban berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Plh. Kapolsek Dewantara IPTU Faisal mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari kepala desa terkait peristiwa pemerkosaan tersebut, Unit reskrim Polsek Dewantara dan tim melakukan pencarian terhadap pelaku di sekitar beberapa desa, dan akhirnya, pada hari ini pukul 13.30 Wib, terduga pelaku berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Press Release Akhir Tahun dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Toba

Selanjutnya, ujar IPTU Faisal, turut diamankan sebagai barang bukti satu unit becak milik pelaku dan satu bilah parang.

Saat ini, Kata IPTU Faisal, korban sedang dirawat di rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut karna korban megeluhkan sakit perut dan kemaluan. Kasus ini didalami dan tetap dalam penanganan pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut dan keadilan bagi korban.

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kedatangan Pejabat Gubernur Aceh yang Baru.

Sebelumnya, sebut IPTU Faisal, anak tersebut mengakui bahwa telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sebanyak 2 kali, pertama di kebun dan kedua di rumah pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, saat ibu korban tidak berada di rumah.

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada saksi dan selanjutnya disampaikan ke pada perangkat desa, disaat tersebut terduga pelaku pun melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap, pungkas IPTU Faisal.(gujam).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Banda Aceh Diringkus di Pidie Jaya, Warga Samalanga dan Suka Makmur.
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah
Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru