2 Unit Motor Dengan Knalpot Brong Diduga Hendak Lakukan Balap Liar Disita Polisi

Zul

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:55 WIB

20152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah remaja dan dua unit motor knalpot brong diamakan oleh Tim Polsek Langsa Timur

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sejumlah Remaja diduga hendak melakukan balap liar di wilayah hukum Polsek Langsa Timur dan turut diamankan beberapa unit sepeda motor menggunakan knalpot brong.

“Dengan kendaraan itu diduga akan lakukan balap liar dan knalpot brong yang digunakan menimbulkan kebisingan saat orang sedang melaksakan ibadah di bulan Ramadhan 1445 H pada Minggu (17/03/2024), sekira pukul 03.30 wib”, kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman,SIK, SH, MH.

Baca Juga :  RSUD Langsa Raih Akreditasi Sempurna Usai Lulus Paripurna LAM-KPRS

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil penertiban yang dilakukan personilnya, maka berhasil menyita 2 unit sepeda motor Scoopy, 1 unit Honda Beat dan 1 unit Mio dengan knalpot brong.

Kapolsek Langsa Timur menghimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar mengingatkan anaknya agar tidak melakukan aktifitas yang dapat menganggu keamanan dan kenyamanan seperti Tawuran, Balap Liar dan kenakalan lainnya.

Baca Juga :  Aparat Desa Korupsi? Begini Cara Melaporkannya!

Kemudian, pada para remaja Kapolsek menghimbau untuk melakukan Tadarus di Masjid  Gampong (Desa) masing-masing dan tidak berkonvoi ke Gampong tetangga dan lainnya guna mencegah terjadinya perselisihan antar Remaja.

“Mari kita selama bulan suci ramadhan ini untuk selalu meningkatkan amal ibadah kita. Kami sebagai pengayom masyarakat akan terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas ibadahnya di wilayah hukum Polsek Langsa Timur”, demikian Iptu Aulia Budiman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru