TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Paian Purba SH, calon legislatif Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dengan tulus menyampaikan rasa terima kasih kepada penyelenggara Pemilu 2024 atas usaha mereka dalam mengembalikan suaranya yang sempat hilang.
Kejadian tersebut terjadi saat pembacaan pleno PPK Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang di Aula Puri Triadiguna PTPN2 Tanjungmorawa pada Sabtu (2/3/2024).
Hasil rekap perhitungan suara oleh saksi di Kecamatan Tanjungmorawa menunjukkan 4.383 suara untuk Paian Purba SH. Namun, hasil perhitungan suara di PPK Tanjungmorawa mencatat 3.713 suara untuknya, menyebabkan kehilangan 670 suara.
Berdasarkan perhitungan KPU Deliserdang, suara Paian Purba SH sebenarnya berjumlah 4.359 suara di Kecamatan Tanjungmorawa. Ini mengindikasikan adanya perbedaan data yang signifikan.
Total suara dari Dapil 2 Kabupaten Deliserdang awalnya mencapai 8.044 suara, dan menurut perhitungan KPU, berjumlah 7.957 suara, dengan kehilangan suara Paian Purba SH sebanyak 87 suara.
Paian Purba SH mengapresiasi penyelenggara Pemilu atas koreksi dan perbaikan data perolehan suara caleg Partai Gerindra. Pemulihan suaranya menunjukkan bahwa Partai Gerindra, dengan kandidat Paian Purba SH, memiliki suara yang jauh lebih unggul dari yang lainnya di Dapil 2.
Dalam kesempatan ini, Paian Purba juga menekankan pentingnya integritas penyelenggara Pemilu untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil.