“KEJAM.!” Tidak mau Cabut LP kasus Dugaan Kecurangan P3K di Puskesmas Rikit Gaib, “AR” dan “DW” Istrinya di Pecat dari Dinas Puskesmas Rikit Gaib Gayo Lues.

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:41 WIB

203,896 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AR dan DW Istrinya di Pecat dari Dinas Puskesmas Rikit Gaib Gayo Lues

AR dan DW Istrinya di Pecat dari Dinas Puskesmas Rikit Gaib Gayo Lues

TLii | ACEH | GAYO LUES | Rikit Gaib, buntut atas pelaporan kasus Dugaan Kecurangan P3K di Puskesmas  Rikit Gaib, yang pernah dilaporkan oleh Sdr “AR” dan “JP” di SPKT Polres Gayo Lues pada Senin (22/01/2024) Pukul 13.00 Wib, Sdr “AR”(34 Tahun) dan Istrinya Sdri “DW” (33 tahun) di Pecat dari pekerjaan Honor di Puskesmas Rikit Gaib tanpa ada teguran dan alasan yang jelas pada hari Senin tanggal 12 February 2024 jam 13.00 wib.

Didalam daftar nama nama bidan PWS Puskesmas Rikit Gaib tahun 2024 yang baru, Nama Sdri. “DW” tidak ada lagi.

Sdr. “AR” (34 Tahun) adalah Pegawai Tenaga Honorer Puskesmas Rikit Gaib Sopir Ambulance di Puskesmas Rikit Gaib yang beralamat Alamat Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues, Sudah bekerja mengabdikan diri selama lebih kurang 7 (Tujuh) Tahun. Sementara itu Sdri “DW” (33 tahun)  istri Sdr “AR” adalah pegawai Tenaga Honorer Puskesmas Rikit Gaib, selama ini bekerja di Puskesmas Rikit Gaib selama 3 tahun dengan Jabatan sebagai Pemantau wilayah setempat (PWS) Kampung kota Rikit Gaib.

Sdr “AR” menceritakan kepada pihak Media bahwa pada hari Selasa 06 February 2024 jam 10.00 wib, Sdr AR didatangi oleh dua orang staf Puskesmas Rikit Gaib bernama “SH (40 Thn) dan JH (47 Thn), Mereka mengaku diutus oleh Kapus Rikit Gaib Sdr Hardiansyah S.Kep. dan KTU Puskesmas Rikit Gaib Sdr Kasman Aripa untuk menjumpai Sdr “AR”, selanjutnya Sdr “SH” dan “JH” menyampaikan pesan dari Kapus bahwa  Sdr “AR” disuruh mencabut laporan polisi kasus P3K yang pernah dilaporkan oleh Sdr “AR” dan Sdr “JP” di SPKT Polres Gayo Lues, bila tidak maka Sdr “AR” akan diancam diberhentikan dari pekerjaan di Puskesmas Rikit Gaib, Sdr “SH” juga mengatakan kepada Sdr “AR” bahwa Kadinkes Gayo Lues Sdr Radius Salihin juga telah  menekan Kapus Rikit Gaib, Jelas Sdr “AR”.

Baca Juga :  Kebakaran Menghanguskan Rumah di Aceh Utara: Polisi Datangi Lokasi Kejadian

Setelah seminggu kemudian yaitu pada hari Senin tanggal 12 February 2024 jam 13.00 wib, tanpa ada Pemberitahuan atau Teguran serta Alasan yang Jelas  dari pihak puskesmas Rikit Gaib, tiba tiba Kapus Rikit Gaib Hardiansyah S.Kep. dan KTU Puskesmas Rikit Gaib Sdr Kasman Aripa telah menerima pegawai honor baru sebagai Sopir Ambulance menggantikan Sdr “AR” dan Istri Sdr AR bernama “DW” juga dikeluarkan dan digantikan dengan Orang lain, Jelas Sdr “AR”.

Ketika kami pihak media mencoba menghubungi Kapus Rikit Gaib Sdr Ardiansyah dengan nomor 0813-6018-88XX, nomor pihak kami diblokir, sehingga Kapus Rikit Gaib sampai saat ini tidak bisa dihubungi untuk kami lakukan konfirmasi.

Sdr “AR” pernah melaporkan kepada Pihak Polres Gayo Lues mengenai Dugaan Kecurangan Hasil Seleksi Kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2023 yang telah diumumkan dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia selaku Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023 dengan Nomor : 06.1 Tahun 2023 pada tanggal 22 Desember 2023.

Berkaitan dengan Hasil Seleksi Kompetensi P3K Kab. Gayo Lues, Dua Warga Kecamatan Rikit Gaib bernama “AR” Umur 34 Tahun, Pekerjaan Tenaga Honorer Puskesmas Rikit Gaib Alamat Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues dan satu lagi bernama “JP” Umur 33 Tahun, Pekerjaan Tenaga Honorer RSUD Ali Kasim Alamat Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Hutan Dan Lahan Polsek Ketol Lakukan Sosialisasi Pada Warga Agar tidak Melakukan Pembakaran 

Keduanya merupakan Peserta Kompentensi P3K Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dengan Jenis  Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib tidak lulus Kompentensi, malah yang lulus adalah 2 Peserta Lain yang kebetulan masa tugas honorer nya tidak sampai 2 tahun dan terputus-putus kerjanya, Sedangkan AR masa kerja nya sudah 7 tahun, dan JP  masa kerjanya lebih dari 5 Tahun, AR dan JP malah tidak lulus. AR dan JP merasa keberatan atas hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan diduga ada Kecurangan. Maka AR dan JP datang ke Unit SPKT/Pamapta Polres Gayo Lues untuk membuat Laporan/Pengaduan, Senin (22/01/2024) Pukul 13.00 Wib.

Baca juga berita :

Dua Warga Rikit Gaib Lapor Ke Polisi, Akibat Tak Ditanggapi BKPSDM Kabupaten Gayo Lues, Ada Apa?

Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K Puskesmas Rikit Gaib ini telah hampir 2 bulan ini ditangani oleh SatReskrim Polres Gayo Lues, namun sampai saat ini hasil Penyidikan belum ada Titik Terang, karena Sdr. “AR” dan Sdr “JP” sampai saat ini belum mendapatkan Laporan perkembangan Hasil Penyidikan dari Pihak Satreskrim Polres Gayo Lues.

Sdr “AR” beserta Sdri “DW” istrinya merasa sangat sedih dan berharap kepada APH untuk mendapatkan Keadilan dan Perlindungan Hukum, “Mohon semua APH, semua Pihak, dan Pemangku Jabatan di Kabupaten Gayo Lues, tolong lah nasib kami pegawai Honorer yang telah lama bekerja mengabdi dan kini kami telah dizalimi”, Beri kami Keadilan” Jelas Sdr AR kepada kami Pihak Media. (Tim Red).

Baca juga berita :

Terkait Laporan Pengaduan dan Sanggah oleh 2 Warga Rikit Gaib tentang Hasil Seleksi P3K Gayo Lues, Begini Penjelasan Inspektorat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting di Kecmatan Sunggal
Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru