Pengerusakan Kaca Mobil Polsek Siantar Martoba Selesaikan Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:09 WIB

20172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii |SUMUT | PEMATANG SIANTAR,Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar menyelesaikan masalah pengerusakan kaca mobil melalui Problem Solving pada hari Selasa, 5 Maret 2024 malam pukul 21.30 Wib.

Pengerusakan itu terjadi pada hari Selasa, 5 Maret 2024 sekira pukul 18.40 Wib di Jalan Tangki Gang Garuda Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Palipi Galang Dukungan Marga Sitohang untuk Ciptakan Pilkada Damai 2024

Dimana awalnya diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung pengerusakan kaca mobil milik AAS (66) yang dilakukan MFS (28) dan FIH (55).

Mengetahui kejadian itu Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos selaku Pawas bersama Ka. SPKT AIPTU TK Simanjuntak langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga :  Sosialisasi Bantuan Hukum, Rutan Labuhan Deli Gandeng LBH Medan Gelar Penyuluhan Hukum

Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan poin poin kesepakatan yang dituangkan didalam surat pernyaan perdamaian.

Adanya perdamaian itu AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos dan AIPTU TK Simanjuntak menyelesaikan masalah pengerusakan mobil tersebut melalui Problem Solving.

Sumber Humas Polres Siantar

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru