MPU Aceh Haramkan Begal, Perundungan, dan Tawuran

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 23:33 WIB

20224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tgk. H. Hasbi Albayuni, Wakil Ketua MPU Aceh, saat menyampaikan sambutan pada penutupan Sidang Paripurna I Tahun 2024. (Foto: Dok. MPU)

Tgk. H. Hasbi Albayuni, Wakil Ketua MPU Aceh, saat menyampaikan sambutan pada penutupan Sidang Paripurna I Tahun 2024. (Foto: Dok. MPU)

TLii | ACEH | Banda Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa yang mengharamkan begal, perundungan (bullying), dan tawuran. Fatwa ini dibacakan dalam penutupan Sidang Paripurna I MPU Aceh di Banda Aceh, Rabu (28/2/2024).

Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, melalui Kabag Umum, Rizal Fahlefi, menjelaskan bahwa pembegalan yang dilakukan oleh orang dewasa (mukallaf) disanksi dengan hukuman had dan ta’zir jika disertai perampasan harta tanpa membunuh.

“Sedangkan pembegalan yang dilakukan oleh anak di bawah umur disanksi dengan ta’zir. Segala bentuk kerugian akibat pembegalan, perundungan, dan tawuran wajib ditanggung oleh pelaku atau walinya,” kata Rizal.

Baca Juga :  Polsek Blangkekeren Polres Gayo Lues Gelar KRYD untuk Tingkatkan Situasi Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

MPU Aceh juga mendorong Pemerintah Aceh untuk merumuskan regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan sanksi bagi pelaku begal, perundungan, dan tawuran.

“Pemerintah Aceh juga wajib menyediakan lembaga pembinaan alternatif terhadap anak-anak yang terlibat kejahatan tersebut,” ujar Rizal.

Selain itu, MPU Aceh juga mengeluarkan taushiyah yang berisi beberapa poin, diantaranya meminta Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota menindak tegas dan membina pelaku begal, perundungan, dan tawuran. Mengaktifkan kembali sistem Pageu Gampoeng dan merevitalisasi fungsi meunasah dalam pembinaan remaja.

Baca Juga :  Pelantikan DPD Pujakesuma Kota Langsa Periode 2024-2029

Kemudian, merevisi Qanun Aceh tentang Pemerintahan Gampong dalam rangka penguatan peran tokoh, hukum Islam, dan adat. Terakhir, menertibkan dan membina anak-anak jalanan, pengemis badut, pengamen, dan gelandangan.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, berharap fatwa dan taushiyah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menekan angka kriminalitas di Aceh.

“Kita juga wajib mensosialisasikan semua produk hukum MPU,” kata Abi Hasbi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru