Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:11 WIB

20153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika

TLii | ACEH | ACEH SELATAN | Tapaktuan, Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh Iptu Narsyah Agustian S.H.,M.H., beserta tim opsnalnya tidak henti hentinya terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika. Menyikapi informasi masyarakat kali ini kembali amankan dua pelaku penyalahguna narkotika jenis ganja, Rabu (28/02/2024)

Pelaku berinisial IA (22) Laki, Petani, Simpang empat Kluet Utara dan RZ (25) Laki, Petani, Desa Pulo Ie Kluet Utara diamankan pada Hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 di tempat dan waktu yang berbeda.

Untuk IA ditangkap Sekira Pukul 17.00 Wib di Desa Krueng Batee Kecamatan Kluet Utara, sedangkan RZ diamankan sekitar pukul 20.00 wib di dusun Kawat desa Pulo Ie Kec.Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto, menerangkan kedua pelaku tertangkap setelah tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat.

Baca Juga :  Kapospampol Blangjerango Aiptu Zen Herman bersama masyarakat bergotong Royong di Kampung Tingkem Gayo Lues

“Kedua pelaku ditangkap dan diamankan pada tempat waktu yang berbeda,” ungkap Adam.

Awalnya, kata Kasi Humas, petugas dari Tim opsnal Satres Narkoba mengamankan IA di jembatan Desa Krueng Batee Kluet Utara, dan menyita barang bukti 1 Bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas buku warna putih dengan berat Brutto 14,65 (empat belas koma enam puluh lima) gram, beserta 1(satu) unit HP merk Realme dan Sepeda motor Merk Supra X.

“Sedangkan pelaku RZ, kita amankan berdasarkan pengakuan dari IA bahwa dia memperoleh Ganja tersebut dari RZ,” imbuhnya.

Lanjutnya, tak menunggu lama, selang kurang lebih 3 jam pelaku RZ berhasil diamankan juga di jalan lintas Dusun Kawat Desa Pulo Ie Kluet Utara beserta barang bukti 1(satu) ikat Narkotika jenis ganja yang dibungkus kain warna merah, 1(satu) satu bungkus kecil ganja dibalut kertas buku, 1(satu) bungkus besar ganja dibungkus kertas buku dengan total Berat 180(seratus delapan puluh) gram, 1(satu) bungkus plastik biji ganja, 5(lima) buah buku tulis, 1(satu) unit HP merk Oppo dan 1(satu) unit Sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga :  Lambatnya Kinerja APH, 2 Minggu Berkas P21, Nina Wati Tersangka Dugaan Penipuan Masuk Akpol Rp.1,85 Miliar Belum Diserahkan ke Kejaksaan

“Saat ini kedua pelaku dan semua barang bukti telah diamanakn ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Ujar Kasi Humas.

Kami berharap bahwa tindakan ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika kususnya di Wilayah Aceh Selatan. (Khairuddin).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru