Kapolsubsektor Perbatasan Rumah Bundar Polres Gayo Lues Aipda Zulkhaidir SH Amankan Pelaku Narkotika Jenis Ganja

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 21:53 WIB

201,343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES – Rumah Bundar, Petugas Kepolisian di Polsubsektor Rumah Bundar berhasil mengamankan seorang dengan inisial JH dalam pemeriksaan di perbatasan. Pelaku kedapatan membawa narkotika jenis ganja, yang merupakan hasil dari upaya intensifikasi pengamanan dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah ini, Sabtu, (24/02/2024).

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras petugas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika guna melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Petugas BPBD Dan TNI-POLRI Bersama Masyarakat Berhasil Padamkan SIJAGO MERAH

Menurut keterangan Kapolsubsektor Rumah Bundar Aipda Zul Khaidir SH, Kami sedang melaksanakan pemeriksaan rutin di perbatasan sebagai langkah preventif. “Dalam pemeriksaan tersebut, Kami mendeteksi perilaku mencurigakan dan berhasil menemukan JH merupakan Warga Kutacane Aceh Tenggara, membawa narkotika jenis ganja secara ilegal,” ungkap Aipda Zul Khaidir.

Pelaku saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kapolres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk tetap bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika.

Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita Presiden, Kevin Dampingi Muhammad Yusuf Kreh Kroh Pastikan Kondisi Sejumlah Waduk di Pidie Jaya

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan segala kegiatan mencurigakan yang dapat merugikan keamanan bersama.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru