Terbukti Money Politik, Bawaslu Dapat Batalkan Peserta

Zul

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 10:17 WIB

20177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Langsa gelar Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu disalah satu cafe di Kota Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dapat dibatalkan kepesertaannya dalam kontestansi politik bila terbukti melakukan Money Politik selama masa kampanye sampai hari H mendatang Jumat (09/02/2024).

Hal ini disampaikan Komisioner Baswalu Kota Langsa, Marida Fitriani dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu yang diselenggarakan disalah satu cafe di Kota Langsa, Jum’at (08/02/2024) kemarin.

Marida mengatakan, Pelanggaran Pemilu ini sangat menggangu konsentrasi dan proses Pemilu itu sendiri.

Baca Juga :  Pj. Walikota Dan Forkopimda Ikut Pawai Takbir Keliling Kota Langsa

“Pelanggaran Pemilu sendiri tidak hanya terjadi saat masa kampanye, pada masa tenang juga jelas banyak ditemukan yang mengarah pelanggaran pemilu, baik menjanjikan sesuatu kepada pemilih atau money politik”, sambungnya.

Dihadapan para peserta yang hadir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Langsa tersebut berharap kepada calon peserta Pemilu untuk tidak melakukan money Politics dan hal serupa yang berpotensi pelanggaran.

“Jika terbukti nantinya, maka Bawaslu dapat membatalkan calon peserta tersebut walaupun sudah memperoleh suara terbanyak dan menang”, tegas Marida.

Lalu, lanjutnya menuturkan, Pelanggaran Pemilu terjadi bukan saja dari calon peserta tidak mengetahui regulasi, tetapi juga disebabkan kelalaian oleh peserta pemilu itu sendiri.

Baca Juga :  Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Kota Langsa Tahun 2024

“Maka dari itu, Pengawas Pemilu disemua tingkatkan harus lebih peka terhadap ini semua, untuk menciptakan Pemilu yang Jurdil”, tutupnya.

Turut hadir dalam acara sosialisasi itu Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, Koordinator Divisi (Kordiv), Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, Panwascam dalam wilayah Kota Langsa serta para insan pers dari berbagai lintas media.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Ketua DPRK Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan
Pj Walikota Langsa Apresiasi Keberhasilan POLRI Jaga Kamtibmas Sepanjang Tahun 2024
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Sekda Kota Langsa Cek Sejumlah OPD
Selamat Sukses Mahdiah, Lulus PPPK Setelah 20 Tahun Berjuang Sebagai Honorer

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru