1.061 Gram Sabu Dan 3 Orang Pelaku Diamankan Polres Langsa

Zul

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:58 WIB

201,363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa pada saat konferensi pers di Halaman Mapolres setempat

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa membekuk tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (7/2/2024) malam. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1.061 gram.

Adapun ketiga pelaku yakni AM (29), warga Gampong Buket Dindeng, MU (36) warga Gampong Julok Tunong, Kecamatan Julok dan IS (33) warga Buket Panjou Kecamatan Nurussalam.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa yang dilakukan oleh seorang laki-laki dari Kabupaten Aceh Timur.

“Dari informasi itu personel kemudian melakukan penyelidikan dan didapati yang bersangkutan menjemput narkotika jenis sabu dari Kecamatan Julok untuk diedarkan di Kota Langsa”, kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jum’at (9/2/2024) sore.

Baca Juga :  Tahapan Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Lantik Panwaslih Kota Langsa

Lanjut Kapolres, saat dilakukan penggerebekan diperkarangan Masjid Julok, petugas berhasil menangkap dua pelaku yakni AM dan IS, bersama barang bukti satu paket besar sabu seberat 1 kilogram yang disimpan dibawah jok sepeda motor milik pelaku.

“Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, di Terminal Idi, Gampong Aceh, Kecamatan Idi, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya yakni MU”, ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dari penangkapan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke Kabupaten Aceh Utara, untuk mencari keberadaan pelaku TR (DPO) yang diduga telah menjual dan membawa narkotika tersebut menggunakan mobil ambulance Puskesmas Lhoksukon.

“Namun pelaku belum berhasil ditemukan, dan di Puskesmas Lhoksukon diamankan satu unit mobil ambulance. Mobil itu digunakan oleh TR sebagai sarana transportasi dalam melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu”, sambung Kapolres.

Baca Juga :  Dapat Laporan Fasilitas Kurang Maksimal, Pj Walikota Langsa Sidak Puskesmas dan PDAM

Sementara, tambah Kapolres, ketiga pelaku yang diamankan sebelumnya adalah sebagai perantara atau kurir dalam transaksi jual beli sabu dari wilayah Aceh Timur untuk selanjutnya diedarkan ke Kota Langsa.

Selain narkotika sabu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah satu unit sepmor Honda Scoopy BL 3502 DBI, satu unit sepmor Honda Beat BL 4802 DBC, satu unit mobil Daihatsu Ayla BK 1387 AOZ, satu unit mobil Toyota Avanza BL 1105 DE dan sunit mobil ambulance Toyota Kijang Innova BL 1025 KK.

“Terhadap TR saat ini masih dalam proses pencarian oleh Satresnarkoba Polres Langsa,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Lepas Sambut Kapolres Langsa, Region Head dan SEVP PTPN IV Regional VI Ucapkan Selamat Bertugas di Tempat Baru
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru