Polres Langsa Amankan Pemilik Dan Sebilan Paket Sabu

Zul

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:01 WIB

201,823 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa amankan Pelaku berikut barang bukti sembilan paket sabu

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Meresahkan masyarakat BH(38) Nelayan, Dusun, Makmur Gampong (Desa) Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa, Selasa (6/2/24) kemarin.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH mengatakan pelaku ini kita amankan berdasarkan informasi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Anggota DPRA Edy Asaruddin Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Aceh Tamiang

Penangkapan kita lakukan pada Hari Kamis tanggal 02/2/24 pukul 23.00 Wib di Dsn. Makmur Gp. Sungai Pauh Tanjung Kec. Langsa Barat tepatnya di dalam rumah” ujar kasat.

Sambungnya ”kita amankan pelaku ini dengan cara melakukan pengerebekan di rumah pelaku yang sudah sering kali melakukan traksaksi jual beli narkoba di rumah tersebut”.

“Pada saat kita lakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan Barang-bukti yang di akui adalah miliknya” ungkap Mulyadi.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

Barang bukti yang kita amankan ada 9 (sembilan) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,88 (nol koma delapan puluh delapan) Gram dan 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna silver.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” tandas Kasat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru