Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 10:30 WIB

20266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan aktivitas penambangan ilegal atau illegal mining jenis galian C di aliran sungai Lae Kombih, Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, Sabtu, 10 Juni 2023.

“Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas penambangan ilegal di Subulussalam. Penghentian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui tidak memiliki IUP-OP,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga :  Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Muliadi mengatakan, penghentian yang dipimpin Panit I Unit IV Ipda Julian Zairi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan yang diduga ilegal.

Selain menghentikan kegiatan penambangan, petugas juga mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator dan tiga terduga pelaku penambang berinisial SB (32), ED (50), dan BA (27).

“Ada tiga terduga pelaku beserta catatan penjualan material yang kita amankan ke Polda Aceh beserta. Namun, untuk barang bukti alat berat kita titipkan di  Mako Kompi Brimob Subulussalam,” jelas Muliadi.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Danguskamla Koarmada I Bahas kesiapan Kunjungan RI 1.

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.(Arvha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru