Polres Langsa Amankan 5 Pria Sedang Pesta Sabu Di Gubuk

Zul

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 12:47 WIB

20154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima pelaku kini diamankan di Mapolres Langsa berikut barang bukti guna penyidikan lebih lanjut

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Polres Langsa Amankan Lima pelaku yang melakukan pesta sabu di Gampong (Desa) Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat, di sebuah gubuk.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP MULYADI SH, MH, Kamis (1/2/2024) menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi di sebuah akun medsos fecebook berinisial HAH yang diposting pada hari Selasa 09/1/24 sekira pukul 11.21 Wib, dalam unggahannya berisi ”yang mau sabu bareng ayo merapat disini rumah aku, kita pesta sabu nantik malam”.

Baca Juga :  Penyidik Limpahkan Kasus Oknum Guru Agama Cabul di Aceh Utara ke Jaksa, Korban Capai 21 Orang

Dari hasil postingan di medsos tersebut Kasat Resnarkoba bersama anggota Opsnal melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Kamis tanggal 25/1/2024 sekira pukul 17.30 tepat di Gampong Sungai Pauh Firdaus (di gubuk samping rumahnya) langsung kita amankan kelima pelaku tersebut.

“Pelaku yang kita amankan HAH (22) Wiraswasta Gampong Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat (sipemilik akun feceebook),”imbuhnya.

Kemudian, SZA (33) Wiraswasta, Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat, (19 ) Wiraswasta, Dusun Bata Gampong Alue Beurawe Kecamatan Langsa Kota, IS (34) Buruh Harian Lepas, Dusun Sentosa Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota dan DD (41 ) Wiraswasta, Gampong Lhokbani Kecamatan Langsa Barat.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Kampung Syukur

Adapun barang bukti yang diamankan dari kelima pelaku tersebut berupa 5 (lima) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,48 (nol koma empat puluh delapan) Gram, 1 (satu) set Bong, 1 (satu) kaca pirek yang masih terdapat sisa Sabu dan 1 (satu) plastik tembus pandang.

“Untuk saat ini kelima pelaku tersebut telah kita amankan di Polres Langsa Guna penyidikan lebih lanjut” Tandas Kasat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Lepas Sambut Kapolres Langsa, Region Head dan SEVP PTPN IV Regional VI Ucapkan Selamat Bertugas di Tempat Baru
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru