Polres Sabang Berhasil Menangkap Pelaku Ilegal Logging

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 01:46 WIB

20183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tim dari PT KHBL sedang menurunkan sembako kepada korban kebakaran kute lintang.

tim dari PT KHBL sedang menurunkan sembako kepada korban kebakaran kute lintang.

TIMELINES INEWS>> Sabang – Polres Sabang telah berhasil menangkap pelaku illegal logging, JAS, 42th, yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/A/2/VIII/2023/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH tanggal 31 Agustus 2023, surat perintah penyidikan Nomor SP.Sidik/19.a/VIII/RES.5.6./2023 tanggal 31 Agustus 2023, dan Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/01/IX/RES.5.6/2023/Reskrim tanggal 25 September 2023, Rabu (31/01/2024).

JAS telah melakukan Penebangan Pohon dalam kawasan hutan tanpa izin, melanggar Pasal 82 ayat 1 huruf b dan c Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Buka Gelar Operasional Polda Aceh Tahun 2023

Proses penangkapan dilakukan pada Hari Minggu, 28 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang dengan dukungan dari Team Opsnal Unit III Jatanras Ditkrimum Polda Aceh. Informasi keberadaan tersangka diperoleh dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/01/IX/RES.5.6/2023/Reskrim, tanggal 25 September 2023.

 

Pelaku tertangkap sedang berada di dalam salah satu rumah kosong di desa Gampong Pasie Kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Saat penggerebekan, JAS tertidur dan berhasil diamankan tanpa kejadian yang merugikan.

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

 

Tersangka kini telah dibawa ke Polres Sabang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/19.a/VIII/RES.5.6./2023 tanggal 31 Agustus 2023.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penangkapan ini dan menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik ilegal yang merugikan keberlanjutan hutan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru