Polres Aceh Timur Amankan Satu Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 00:53 WIB

20111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Opsnal Satreskrikm Polres Aceh Timur Polda Aceh pada hari Selasa, (30/01/2024) petang mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial WA, 42 tahun, warga Desa Blang Andam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Setelah WA diamankan, empat pelaku yang lain juga turut diamankan karena ikut terlibat pada kasus yang sama, diantaranya; HE, 37 tahun, warga Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, MU, 37 tahun, warga Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, WR, 40 tahun, warga Desa Lhong Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dan NA, 27 tahun, warga Desa Matang Neuheun, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan, awalnya pihaknya memperoleh laporan warga Peureulak Barat yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BL 6580 DBC pada hari Kamis, (18/01/2024) di pekarangan masjid Manzilul Minan, Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat.
“Kemudian langsung dilakukan penyelidikan terhadap laporan itu. Setelah melakukan penyelidikan, WA yang berperan sebagi pelaku utama diamankan di rumahnya sedangkan empat pelaku yang lain bertindak sebagai penadah diamankan pada hari yang sama di tempat yang berbeda,” kata Kasat Reskrim. Rabu, (31/01/2024).
Disebutkan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan barang, dimana para pelaku bekerja sama untuk melakukan tindak pidana kejahatan tersebut di beberapa tempat berbeda dengan menjalani peran masing-masing.
Dalam kasus tersebut, Polres Aceh Timur mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Selain barang bukti tersebut pada saat mengamankan WA, petugas juga menemukan 12 (dua belas) paket narkoba yang diduga jenis sabu dan diakui oleh WA barang tersebut adalah miliknya.
“Saat ini para pelaku telah diamkanan di Polres Aceh Timur guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Polres Gayo Lues Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Wanita di Bur Leme

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru