Bireuen – Kapospol Kuala Aiptu Yusri, S.H bersama Anggota Bhabinkamtibmas Desa Lancok Lancok Bripka Ikhsan Juliandri membantu memediasi kasus atau masalah penganiayaan ringan yang dilaporkan oleh warga pada hari Senin siang (12/06/2023).
Adapun kasus penganiayaan ringan yang dilaporkan warga tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 sekira pukul 03.30 Wib bertempat di Dusun Ulee Gajah Desa Lancok – lancok Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen dengan cara terlapor memukul pelapor dengan tangan yang mengenai bagian muka pelapor dan kemudian memukul kepala sebelah kiri pelapor dengan menggunakan sebuah senter sehingga mengakibatkan pelapor mengalami memar di bagian muka dan bagian kepala sebelah kiri.
Dijelaskan Kapospol Kuala atas kejadian itu, pihak kedua melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Bripka Ikhsan Juliandri, selanjutnya lewat pendekatan kedua belah pihak dipertemukan untuk di lakukan mediasi di Pospol Kuala.
“Usai diberikan nasehat dan pemahaman, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya”tutup Kapospol Kuala.
Bripka Ikhsan Juliandri Bhabinkamtibmas desa tersebut menambahkan, dari hasil mediasi terhadap keduanya yang ikut hadir pula oleh keluarga dari kedua belah pihak, keuchik desa setempat, sekdes, warga 10 orang, bersepakat untuk diselesaikan secara damai atau kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak manapun dengan dibuatkan Surat Pernyataan agar ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali.(Arvha)