Polsek Ingin Jaya Bina Para Remaja Nakal, Ini Upaya yang Dilakukan Kapolsek

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 20:00 WIB

20220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banda Aceh, Selasa (30/1/2024) Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Kenakalan remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang.

Fenomena kenakalan-kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya.

Polsek Ingin Jaya Bina Para Remaja Nakal, Ini Upaya yang Dilakukan Kapolsek

Pelanggaran status ini biasanya tidak tercatat secara kuantitas karena bukan termasuk pelanggaran hukum.

Definisi diatas merupakan sebuah hal yang harus dijaga oleh seluruh orang tua agar anaknya tidak termasuk dalam kategori kenakalan remaja.

Sementara itu, Kapolsek Ingin Jaya, Ipda M. Izazaya, didampingi oleh orang tua dan perangkat Gampong, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga :  Polsek Darul Kamal Saweu Gampong: Salurkan Bantuan untuk Kelompok Tani Cabai

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek ingin jaya menghimbau Kepada orang tua, agar selalu mengawasi kegiatan anaknya setiap saat, jalin komunikasi yang baik agar mereka benar – benar patuh pada ibu dan ayahnya, pinta Ipda M. Izazaya kepada para orang tua.

Kegiatan pembinaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan remaja – remaja tersebut tidak terlibat dalam pelanggaran hukum. Orang tua harus melakukan pendekatan terhadap remaja supaya tidak berkeliaran dan membuat kelompok pada malam hari di jalanan, ucapnya.

Saya mengajak adik –adik untuk tidak mudah di hasut oleh remaja – remaja dari gampong lain untuk ikut bergabung kelompok yang tidak jelas asal usulnya. Tujuannya yaitu mencegah agar tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum, tambahnya.

 

Selaku Kapolsek Ingin Jaya, kami mengajak perangkat desa dan orang tua untuk sama – sama menjaga anak dari pergaulan bebas yang dapat meresahkan masyarakat dan kepada perangkat gampong untuk menghimbau kepada masyarakat tidak menggunakan kenderaan diluar standar pabrikan yang dapat mengeluarkan kebisingan.

Baca Juga :  Pembakar Ekskavator di Lokasi PSR Ditangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati

 

Kami akan selalu mengawasi seluruh remaja yang ada diwilayah hukum Polsek Ingin Jaya, bila kami temukan, maka akan kami bina serta akan dibuat catatan di SKCK yang bersangkutan, dan bila masih sekolah kami sarankan agar dievaluasi oleh pihak sekolah, pungkasnya.

Ada pun upaya yang dilakukan oleh Polsek ingin jaya dalam rangka melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap remaja yang nakal berupa, melaksanakan pembinaan, pengajian rutin bagi remaja yang di bina di Polsek Ingin Jaya, pengawasan terhadap pelaksanaan shalat magrib dan pemantauan terhadap pelaksanaan pengajian di Gampong warga yang di bina.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru