TIMELINES INEWS>> BANDA ACEH – Tingkat kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh pada tahun 2022 dan 2023 hanya mencakup kurang dari satu persen dari total tindak pidana yang ditangani oleh Satreskrim.
Dengan demikian, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menyimpulkan bahwa keamanan di wilayah hukum tersebut sangat baik, seperti yang disampaikannya dalam sebuah Talkshow pada Senin (29/1/2024).
Fahmi menyoroti penyebaran berita palsu di masyarakat terkait “begal,” menekankan perlunya pemahaman yang jelas terkait definisi dan jenis tindak pidana yang terkait. Menurutnya, perhatian seharusnya tertuju pada kenakalan remaja seperti balap liar, knalpot tidak sesuai spesifikasi, tawuran, dan komunitas motor yang memiliki potensi kejahatan jalanan.
Menurut Fahmi, upaya Polresta Banda Aceh pada tahun 2023 melibatkan pembinaan terhadap 265 anak-anak dalam kategori kenakalan remaja (genk motor) serta tindakan penertiban terhadap sepeda motor dan knalpot tidak standar.
Pada tahun 2024, Polresta Banda Aceh telah menahan enam tersangka terkait genk motor yang terlibat dalam pengeroyokan dengan senjata tajam di kawasan Lamgugob. Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut beraktivitas malam, karena data menunjukkan Kota Banda Aceh aman. Dia mengingatkan agar tidak menyebarkan berita palsu tanpa sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolresta Banda Aceh menyediakan hotline 110 dan layanan curhat melalui WhatsApp (082316851998) bagi mereka yang menemui kenakalan remaja, menekankan bahwa laporan akan dijaga kerahasiannya.