TLii | ACEH – GAYO LUES – Blangkejeren, Terkait dengan Laporan Pengaduan dan Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi P3K Kab. Gayo Lues, Dua Warga Kecamatan Rikit Gaib bernama inisial “AR” Umur 34 Tahun, Pekerjaan Tenaga Honorer Puskesmas Rikit Gaib Alamat Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues dan satu lagi bernama Inisial “JP” Umur 33 Tahun, Pekerjaan Tenaga Honorer RSUD Ali Kasim Alamat Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues.
Baca juga : Caleg DPRK Dapil 3 No. Urut 3 Partai PDIP Wandana Sari SOROTI Isu Dugaan kecurangan seleksi P3K Kabupaten Gayo Lues
Setelah Pihak Media TLii menghubungi Pihak Dari Dinas Inspektorat Sdr Dedi Via WA, Sdr Dedi berikan Klarifikasi Terkait dengan Laporan Dua Warga Rikit gaib tentang Laporan Pengaduan dan Sanggah tersebut, yaitu Aduan Pemberkasan sedang ditangani tim terpadu Sekretariat di BKPSDM, kami juga masih menunggu info Progres dari BKPSDM Jelas Dedi. Selasa (30/01/2024)
Baca Juga : Dua Warga Rikit Gaib Lapor Ke Polisi, Akibat Tak Ditanggapi BKPSDM Kabupaten Gayo Lues, Ada Apa?
Kedua Pelapor merupakan Peserta Kompentensi P3K Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dengan Jenis Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib tidak lulus Kompentensi, AR masa kerja nya sudah 7 tahun, dan JP masa kerjanya lebih dari 5 Tahun, AR dan JP malah tidak lulus. AR dan JP merasa keberatan atas hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan diduga ada Kecurangan, AR dan JP merasa keberatan karena didalam Seleksi tersebut malah yang lulus adalah 2 Peserta Lain yang kebetulan masa tugas honorer nya tidak sampai 2 tahun dan terputus-putus kerjanya, Maka AR dan JP datang ke Unit SPKT/Pamapta Polres Gayo Lues untuk membuat Laporan/Pengaduan, Senin (22/01/2024) Pukul 13.00 Wib. (Abdul Aziz).