Terkait Laporan Pengaduan dan Sanggah oleh 2 Warga Rikit Gaib tentang Hasil Seleksi P3K Gayo Lues, Begini Penjelasan Inspektorat.

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:14 WIB

201,880 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TLii | ACEH – GAYO LUES – Blangkejeren, Terkait dengan  Laporan Pengaduan dan Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi P3K Kab. Gayo Lues, Dua Warga Kecamatan Rikit Gaib bernama inisial “AR” Umur 34 Tahun, Pekerjaan Tenaga Honorer Puskesmas Rikit Gaib Alamat Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues dan satu lagi bernama Inisial “JP” Umur 33 Tahun, Pekerjaan Tenaga Honorer RSUD Ali Kasim Alamat Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues.

Baca juga : Caleg DPRK Dapil 3 No. Urut 3 Partai PDIP Wandana Sari SOROTI Isu Dugaan kecurangan seleksi P3K Kabupaten Gayo Lues

Setelah Pihak Media TLii menghubungi Pihak Dari Dinas Inspektorat Sdr Dedi Via WA, Sdr Dedi berikan Klarifikasi Terkait dengan Laporan Dua Warga Rikit gaib tentang Laporan Pengaduan dan Sanggah tersebut, yaitu Aduan Pemberkasan sedang ditangani tim terpadu Sekretariat di BKPSDM, kami juga masih menunggu info Progres dari BKPSDM Jelas Dedi. Selasa (30/01/2024)

Baca Juga :  Adhi Setya Primaulia Menggratiskan Karyanya Khusus Tempat Ibadah, Pesantren dan Untuk Kaum Duafa

Baca Juga : Dua Warga Rikit Gaib Lapor Ke Polisi, Akibat Tak Ditanggapi BKPSDM Kabupaten Gayo Lues, Ada Apa?

Kedua Pelapor merupakan Peserta Kompentensi P3K Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dengan Jenis  Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib tidak lulus Kompentensi, AR masa kerja nya sudah 7 tahun, dan JP  masa kerjanya lebih dari 5 Tahun, AR dan JP malah tidak lulus. AR dan JP merasa keberatan atas hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan diduga ada Kecurangan, AR dan JP merasa keberatan karena didalam Seleksi tersebut malah yang lulus adalah 2 Peserta Lain yang kebetulan masa tugas honorer nya tidak sampai 2 tahun dan terputus-putus kerjanya, Maka AR dan JP datang ke Unit SPKT/Pamapta Polres Gayo Lues untuk membuat Laporan/Pengaduan, Senin (22/01/2024) Pukul 13.00 Wib. (Abdul Aziz).

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti Capai 180 Kg

Baca Juga : 28 Peserta yang Lulus PPPK di Tebo Digugurkan, Dugaan Kecurangan Mulai Terbongkar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru