Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Timur

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 04:29 WIB

20213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh, Senin (29/1/2024) – Tim Rimueng Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh melaporkan keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di depan sebuah usaha pangkas pada dini hari tadi.

Pengungkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi yang ada.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, yang diwakili oleh Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Kakorlantas Survei Pamwal Rolakir PON XXI Aceh-Sumut 2024

“Fadillah Aditiya Pratama mengungkapkan bahwa tim Rimueng berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat, yaitu 4 jam setelah kejadian berlangsung,” ungkap Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

 

Pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap adalah MRV (20), warga Ateuk Jawo, Banda Aceh. Dia merupakan rekan korban yang bekerja di kios Berkah Cell.

Penangkapan dilakukan di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Menurut Kasatreskrim, mobil yang terlibat dalam kejadian, seorang Toyota Avanza, berhasil diamankan bersama barang bukti lainnya, termasuk mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dan sebilah pisau dapur.

Baca Juga :  Breaking News: Mobil Toyota Fortuner Terbakar di Aceh Besar

“Pisau tersebut dibuang oleh pelaku di semak belukar gampong Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh,” tambah Fadillah.

Saat ini, pihak berwenang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Informasi terbaru akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya. Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh tetap fokus dalam menangani kasus ini demi keamanan dan keadilan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru