Satu Pelaku Pembacokan di Lamgugop Banda Aceh Terdeteksi Positif Narkoba

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:52 WIB

20206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banda Aceh, 24 Januari 2024 – Kasatreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Kompol Fadillah, mengungkapkan fakta baru dalam kasus pembacokan yang terjadi di Warkop Benk Kopi, Gampong Lamgugob, Kota Banda Aceh, pada Minggu, 21 Januari 2024. Dalam keterangannya kepada TIMELINES INEWS hari ini, Fadillah menyatakan bahwa satu dari enam tersangka yang ditetapkan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Tersangka yang positif terdeteksi menggunakan sabu adalah DAL (24), dan hasil ini diperoleh melalui tes urin yang dilakukan oleh petugas,” ungkap Fadillah. Meskipun demikian, Fadillah menegaskan bahwa proses hukum akan diprioritaskan untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya.

Baca Juga :  Pangdam IM Berikan Arahan Program Ketahanan Pangan "I'M JAGONG" Di Nagan Raya

“Proses hukum akan diarahkan terlebih dahulu pada penyelesaian kasus penganiayaan, dan setelah itu akan dilakukan pengembangan terkait narkotika oleh Unit Resnarkoba,” tambahnya.

Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan tersebut. Para tersangka yang terlibat dalam kejadian di Warkop Benk Kopi antara lain Dimas Aditya Lubis (24), M’abid Dakhilullah (19), Firdaus (18), YF (17), MAB (17), dan MIS (17). Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah, mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan anggota geng motor yang terlibat dalam tawuran.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuh Istri di Desa Lawe Loning Agara, Berhasil Ditangkap Polres Aceh Tenggara

Konferensi pers terkait perkembangan terbaru dalam kasus ini diadakan di Mapolresta pada Rabu, 24 Januari 2024. Proses hukum akan terus berlanjut, dengan penyelesaian kasus penganiayaan sebagai prioritas utama sebelum memasuki tahap pengungkapan keterlibatan narkotika oleh Unit Resnarkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru