Panwaslih Aceh Didesak Tuntaskan Kasus Anggota DPR RI Diduga Ancam Pendamping Desa

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:43 WIB

20124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendesak Panitia

Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Aceh untuk menuntaskan kasus anggota DPR RI dari PKB diduga mengancam para pendamping desa di Aceh Tenggara.

Ancama tersebut diduga dilakukan saat anggota DPR RI berinisial I yang mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR RI meminita dukungan untuk dipilih kembali pada Pemilu 2024.

“Kasus ini harus berani ditindaklanjuti oleh penyelenggara Pemilu khususnya oleh Bawaslu, karena ada unsur pelanggaran hukum berencana yang dilakukan Caleg tersebut,” kata Askhalani, kepada TIMELINES INEWS, Rabu, 24 Januari 2024.

Panwaslih Aceh Tenggara, kata Askhalani, tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat maupun dari korban intimidasi untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut. Menurutnya, kasus tersebut bisa diusut dengan aturan yang ada, apalagi bukti telah ada, salah satunya rekaman suara yang telah beredar luas.

Baca Juga :  Api Berhasil Dipadamkan Di Areal Cluster I PT. PGE

“Jika merujuk pada informasi yang sudah berkembang termasuk adanya rekamanan, maka Bawaslu sudah bisa menggunakan form A sebagai dasar untuk melakukan penyelidikanawalterhadap informasi yang sudah menjadi ranah publik,” kata Askhalani.

Askhalani menduga anggota Panwaslih di Aceh Tenggara kurang melaksanakan kerjanya sebagai pengawas. Karena, kasus sebesar itu, belum ada tanda-tanda untuk di tindaklanjuti.

“Apa Panwaslih Aceh Tenggara tidak paham aturan,” tanya Askhalani.

Sebelumnya diberitakan, Irmawan, anggota Komisi V DPR

Baca Juga :  Personel Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Latihan Dalmas Awal Kesiapan Pemilu 2023

RI diduga mengancam petugas Tim Pendamping Desa di Aceh Tenggara. Ancaman itu disampaikan pada pertemuan di Pasir Gala Gabungan, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

Tiga orang pendamping desa — mereka meminta nama dan tempat tugas mereka dirahasiakan — yang mengikuti pertemuan yang digelar pada dua pekan lalu itu mengakui pertemuan itu.

Mereka mengakui kehadiran Irmawan dalam pertemuan itu. Ketiganya mengungkapkan bahwa Irmawan datang untuk meminta dukungan dari tim pendamping desa. “Itu

(meminta dukungan dari tim pendamping desa) adalah hal wajar,” kata salah satu sumber kepada TIMELINES INEWS, Senin, 22 Januari 2024.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh
SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB