Ditreskrimsus Polda Aceh Ringkus Pelaku Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 09:38 WIB

20205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banda Aceh, Senin, 22 Januari 2024, Konferensi Pers mengungkap perkara serius terkait tindak pidana konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya di Aceh Timur. Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin acara ini dengan tegas, didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi dan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Dalam pengungkapan tersebut, dibeberkan bahwa tindakan melibatkan penyimpanan, kepemilikan, pengangkutan, dan perniagaan satwa liar yang dilindungi. Irjen Achmad Kartiko menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya serius untuk mengatasi masalah keberlanjutan ekosistem dan melindungi keanekaragaman hayati.

Baca Juga :  Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Ditreskrimsus Polda Aceh Ringkus Pelaku Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi

Pihak kepolisian Aceh Timur, di bawah kepemimpinan Kapolda, telah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku tindak pidana ini. Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen dalam penegakan hukum demi konservasi alam.

 

Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi menyatakan, “Kita harus bersatu dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pelanggaran terhadap hukum konservasi akan ditindak tegas untuk memastikan keberlanjutan alam dan ekosistem Aceh Timur.”

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Gotong Royong Bersama dalam rangka Jum'at Bersih

 

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pelestarian lingkungan dan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. Konferensi Pers ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan urgensi melindungi sumberdaya alam hayati dan ekosistem di Aceh Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 
Bireuen Gelar Pelatihan Kelas Ibu Hamil untuk Cegah Stunting
Polsek Medan Area Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Mesin Kopi
Ketua Majelis Rakyat Aceh Usulkan Qanun Pengendalian Jaringan Informasi dan Media Digital Berbasis Syariat Islam di Seluruh Wilayah Aceh
Pangdam Iskandar Muda Bagi sembako di Gampoeng Bire, Kec. Loong, Kab. Aceh Besar.
Desa Mesjid Tuha Lakukan Pemotongan Pohon Puluhan Tahun, Pihak PLN Turut Dampingi
Distribusikan Air Bersih ke Pulau Terluar, Pj Walikota Langsa Serahkan 2 Unit Kapal
Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:15 WIB

Pelindo Regional 1 Perkuat Sinergi dengan BPN Medan untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Tanah

Senin, 28 April 2025 - 15:05 WIB

Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 

Senin, 28 April 2025 - 13:05 WIB

Bisnis Bimtek Desa se Kabupaten Asahan Diduga Jadi Ladang Korupsi, Slogan Efisiensi Pemerintah Dipertanyakan

Senin, 28 April 2025 - 09:36 WIB

SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT PERKUAT KEAMANAN DI BELAWAN, TERJUNKAN 70 PERSONEL UNTUK DUKUNG POLRES PELABUHAN BELAWAN

Senin, 28 April 2025 - 09:25 WIB

Polsek Medan Area Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Mesin Kopi

Minggu, 27 April 2025 - 18:24 WIB

Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

Minggu, 27 April 2025 - 18:08 WIB

Kapolrestabes Medan Tegaskan Pembubaran Geng Motor SL Dan RNR

Minggu, 27 April 2025 - 17:56 WIB

Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Hadiri Peresmian Gedung YPK Air Kenanga, Bahar Buasan,Sampaikan Apresiasi dan Bangga

Senin, 28 Apr 2025 - 15:17 WIB