Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan Sampaikan Opini Program JKN di Aceh

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:33 WIB

20232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPS BPJS Kesehatan menyampaikan opini syariah terhadap pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Aceh di Jakarta. Foto (Istimewa).

TIMELINES INEWS | JAKARTA

Jakarta – Dewan Penasihat Syariah (DPS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyampaikan opini syariah terhadap pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Aceh di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, sebagai badan hukum publik yang mengemban amanah penyelenggaraan program JKN bagi penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan telah menerapkan nilai-nilai syariah dalam pelaksanaan program JKN.

“Implementasi program JKN diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan umat muslim dalam memperoleh jaminan kesehatan yang berkualitas berlandaskan prinsip-prinsip syariah” kata Ghufron.

“Prinsip penyelenggaraan program JKN sudah selaras dengan prinsip syariah. Dana Jaminan Sosial (DJS) merupakan dana amanat milik seluruh peserta yang dikelola BPJS Kesehatan untuk memberikan manfaat kepada peserta. Dana ini digunakan untuk kepentingan peserta,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak mengambil keuntungan, karena BPJS kesehatan mengelolanya berdasarkan prinsip nirlaba. Selain itu, pengelolaan program tersebut juga berdasarkan prinsip gotong royong dan kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial.

Untuk itu, dirinya berharap Dewan Penasihat Syariah dan segenap pemangku kepentingan bekerja sama dalam mendukung kelancaran implementasi layanan syariah ini, melalui fungsi, tugas dan kewenangan masing-masing.

“Harapan layanan syariah pada program JKN dapat terselenggara secara efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dengan senantiasa menjaga mutu layanan kepada peserta,” harap Ghufron.

Baca Juga :  Kapolsek Kuta Baro : Kasus Remaja Ngelem Diserahkan Ke Gampong Untuk Pembinaan

“Dukungan dari DPS BPJS Kesehatan merupakan komponen kunci untuk menyukseskan implementasi layanan syariah Program JKN. Semoga layanan syariah Program JKN mampu mengakomodir nilai-nilai keislaman yang berlandaskan keadilan, kebersamaan dan gotong royong serta menyemarakkan warna-warni kebhinekaan bangsa Indonesia dengan beragam suku bangsa, budaya dan bahasa,” tambah Ghufron.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa penyelenggaraan program JKN yang sudah memasuki satu dekade ini masih terdapat berbagai dinamika.

Menurutnya, kehadiran Dewan Penasihat Syariah (DPS) dibutuhkan untuk memastikan program yang dijalankan BPJS Kesehatan telah sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami berharap agar Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dapat menciptakan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Dewan Penasihat Syariah (DPS) dalam upaya peningkatan kualitas dan mutu layanan kepada peserta,” ujar Inda.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan, Cholil Nafis menjelaskan bahwa peran DPS BPJS Kesehatan bertugas untuk memastikan implementasi program JKN, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan hingga keuangan sudah sesuai dengan syariah.

“Kami sudah menelaah implementasi program JKN sudah dirangkai sesuai dengan prinsip syariah dan sesuai dengan Qanun. Selain itu, kami juga memastikan bahwa pelayanan yang dimulai dari akad hingga pemberian pelayanan kepada masyarakat sudah dengan prinsip syariah,” jelas Cholil.

Baca Juga :  Program Rutin di Bulan Ramadhan, Klinik Vinca Rosea Bersama Balon Walikota Lhokseumawe Khitan Puluhan Anak

Cholil menjelaskan dengan adanya kehadiran Dewan Penasihat Syariah (DPS) diharapkan dapat membantu tugas para jajaran Direksi BPJS Kesehatan dalam bertanggung jawab atas pelaksanaan Program JKN. Kehadiran DPS diharapkan dapat menjadi instrumen yang mendukung kelancaran program yang dijalankan BPJS Kesehatan telah sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami memahami bahwa ada kerangka tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat agar mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan baik dan tentunya sesuai dengan hukum islam,” tutur Cholil

Selain itu, Ketua Tim Pemantau Layanan Syariah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Suprayitno menyebut Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia berdasarkan populasinya.

Sebagai pihak yang juga menjadi bagian Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), seluruh pihak harus saling bersinergi untuk menjadikan layanan syariah menjadi pusat rujukan dan menjadi layanan unggulan.

“Harapannya seluruh pihak, baik BPJS Kesehatan maupun Majelis Ulama Indonesia melalui Dewan Penasihat Syariah terus bersinergi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DJSN, Agus Suprapto, Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Taufik Hidayat, Kepala Divisi Perbankan Syariah Manajemen Eksekutif KNEKS, Yosita Nur Wirdayanti, Kepala Divisi Halal Assurance System, Ni Putu Desynthia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Mandi Wajib Setelah Berhubungan Intim Bolehkah Ditunda? Ini Hukum dan Batasannya!
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:07 WIB

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:06 WIB

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:01 WIB

KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:38 WIB

Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Senin, 30 Desember 2024 - 10:33 WIB

Pangdam IM Ajak Warga Aceh Jaga Keamanan Dan Ketertiban Menjelang Malam Pergantian Tahun.

Berita Terbaru