Polres Langsa Ringkus Pencuri Sekaligus Penadah Handphone Hasil Curat

Zul

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 12:26 WIB

20499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencuri dan penadah beserta barang bukti handphone hasil curat kini diamankan di Mapolsek Langsa Barat

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat ungkap pencuri serta pemberatan dan penadah handphone hasil pencurian, penipuan dan penggelapan di Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,S.I.K.,S.H.,M.M Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi S.H, Selasa (15/01/2024) mengatakan bahwa awalanya pada Kamis 04 Januari 2024 Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap IA pelaku jambret.

Saat dilakukan interogasi, IA mengaku bahwa ia telah menjual handphone hasil kejahatannya pada seorang penadah sekira bulan Desember 2023 dan dari hasil informasi itu Polisi lakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Nasir Djamil Berharap Agar Anak Muda Kota Langsa Berperan Aktif Cegah Narkoba

Selanjutnya, pada Senin 08 Januari 2024 sekira pukul 15.00 Wib, Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat telah berhasil melakukan pengungkapan dan menemukan barang bukti handphone serta mengamankan 3 pelaku yang diduga penadah.

Adapun 3 pelaku tersebut yakni, AA (48), seorang pegawai honorer warga Desa Alue Dua, MF (18), seorang mekanik warga Gampong Paya Bujok Seulamak dan satu orang lagi anak dibawah umur.

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 handphone Oppo a53 warna biru muda dan 1 handphone redmi note 12 warna hitam.

Dijelaskan Kapolsek, kasus ini terungkap awalnya pada Senin 11 Desember 2023 saat Aminah melaporkan kasus ini ke Polsek Langsa Barat bahwa ia mengalami penggelapan dan penipuan 1 unit handphone milik anaknya dibawah umur.

Baca Juga :  Pembobol Rumah Warga di Darul Imarah Diringkus Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

Kemudian, Kamis 04 Januari 2024 sekira pukul 12.00 Wib,Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mengamankan IA pelaku pencurian dan pemberatan (Curat)

Dari pengakuan IA, handphone redmi note 12 warna hitam yang ia curi telah di jual pada MF dengan harga Rp.600.000,- dan mengamankan 3 terduga penadah dalam perkara penipu dan penggelapan handphone tersebut.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di mapolsek Langsa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, demikian ungkap Kapolsek Langsa Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru