Tudingan Penyalahgunaan ADD, Sekdes Gampong Teungoh: Itu Tidak Benar

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 11:51 WIB

20220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stok Beras lumbung pangan yang tersedia di Kantor Geuchik Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Senin (15/1/2024). Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Teungoh menyebutkan terkait tudingan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Gampong Teungoh Kecamatan Langsa, tidak benar.

“Disebutkan jika stok sembako pada Lumbung Pangan desa setempat dalam keadaan kosong dan penjualannya tidak diketahui oleh Tuha Peut Gampong Teungoh,” kata Sekdes, kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Lanjut Sekdes, menurut data beras pada lumbung pangan Gampong Teungoh telah memasuki belanja periode ke-3 setelah sebelumnya habis terjual pada saat kenaikan harga beras 2023 silam.

Baca Juga :  Rawan Bencana Alam Longsor Polsek Pining Polres Gayo Lues Pasang Spanduk Himbauan

“Berdasarkan rincian data dokumentasi, tepat pada pada 09 Januari 2024 Pemerintah Gampong telah kembali mengisi stok sembako pada lumbung pangan,” jelas Sekdes.

Menurut Sekdes, dari data-data tersebut diketahui sangat bertolak belakang dengan keterangan dan informasi yang menyatakan stok sembako lumbung pangan kosong.

“Berkaitan dengan pernyataan penjualan beras tidak diketahui oleh Tuha Peut, itu juga tidak benar, lantaran sekitar 70% penjualan beras pada stok lumbung pangan periode sebelumnya dibeli oleh Sekretaris Tuha Peut,” ungkapnya.

Selain itu, Sekdes menuturkan, jika adanya anggota Tuha Peut yang berhutang belanja beras berbulan-bulan lamanya dan dilunaskan tepat pada minggu pertama Januari 2023 lalu.

Baca Juga :  No More Fake IKD Kominfo Bikin Heboh dengan Kecepatan IKD

Sekdes mengatakan, harus diketahui bahwa penjualan beras tersebut bukan untuk mencari untung, namun pihaknya selalu menjual beras sesuai dengan harga beli awal agar beras tersebut tidak busuk guna pembaruan stok, dikarenakan pemerintah gampong tidak dibenarkan mencari keuntungan secara hukum.

“Disebutkan pula tidak adanya kordinasi antara Tuha Peut dengan pemerintah desa dalam realisasi anggarannya. Padahal terkait keadaan keuangan penjualan beras telah kami kirimkan catatan rekapitulasi ke Tuha Peut pada awal Januari 2024 untuk menjawab surat permintaan dari mereka,” pungkas Muhammad Isa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Pendidikan, BSI Aceh Salurkan Bantuan Rp6,3 Miliar ke Sektor Pendidikan Aceh
Sigap dan Bersinergi, TNI-Polri, Damkar, dan Warga Berhasil Padamkan Kebakaran di SD Negeri 2 Pidie Jaya
Pangdam Iskandar Muda: Prajurit Kodam IM Hadir di Tengah Petani, Wujud Nyata Kepedulian TNI
Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
Dinsos Gayo Lues Gelar Pertemuan dengan PPDI, Bahas Kesetaraan dan Kemandirian Penyandang Disabilitas
Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa
Tegas dan Transparan, Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus Narkoba dan Kekerasan Anak ke Jaksa Penuntut Umum
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:58 WIB

Dukung Pendidikan, BSI Aceh Salurkan Bantuan Rp6,3 Miliar ke Sektor Pendidikan Aceh

Selasa, 22 April 2025 - 10:54 WIB

Sigap dan Bersinergi, TNI-Polri, Damkar, dan Warga Berhasil Padamkan Kebakaran di SD Negeri 2 Pidie Jaya

Selasa, 22 April 2025 - 09:57 WIB

Pangdam Iskandar Muda: Prajurit Kodam IM Hadir di Tengah Petani, Wujud Nyata Kepedulian TNI

Selasa, 22 April 2025 - 09:47 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Resmi Buka IPPAFest 2025: Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan untuk Publik

Selasa, 22 April 2025 - 09:41 WIB

Bundaran HI dan Ikon Selamat Datang Jakarta, Simbol Keindahan dan Sejarah Ibu Kota

Senin, 21 April 2025 - 22:36 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tampilkan Nuansa Budaya Kuat di IPPAFest 2025

Senin, 21 April 2025 - 22:33 WIB

Dinsos Gayo Lues Gelar Pertemuan dengan PPDI, Bahas Kesetaraan dan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Senin, 21 April 2025 - 22:25 WIB

Stan Kanwil Ditjenpas Sumut Pukau Pengunjung IPPAFest 2025 dengan Nuansa Budaya dan Karya Seni

Berita Terbaru