Satpol PP Kota Langsa Tertibkan APK Tidak Sesuai Aturan

Zul

- Redaksi

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:32 WIB

20168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Langsa lakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku

TIME LINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Legislatif (Caleg) di beberapa titik dalam wilayah Pemko Langsa yang menyalahi aturan, Rabu (10/01/2024).

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, SP, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan SDA, Muhammad Tarmizi, SE,MM, mengatakan bahwa tim penertiban Satpol PP dan WH Kota Langsa yang dipimpin Kabid Tibum dan Trammas, Koko Hendrawansyah S.STP, MSP, melakukan penertiban APK atau spanduk peserta Pemilu 2024.

Baca Juga :  Brimob Aramiyah Gelar Senam Gembira Dan Olah Raga Bersama Perkuat Sinergitas

“Kita lakukan penertiban yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan wilayah Jalan protokol, pusat Kota Langsa, depan kantor MPD dan PDAM, Blang Seunibong Langsa dengan hasil ditertibkan sejumlah APK diturunkan,” ujarnya.

Baca Juga :  PERSIRAJA Bungkam PSIM Yogyakarta Dengan Skor 3 - 1 Di Kota Langsa

Lanjutnya, pihak Satpol PP juga menghimbau kepada peserta Pemilu 2024 agar menjaga ketertiban umum dengan tidak memasang APK di lokasi yang dilarang sesuai Qanun Kota Langsa No.2 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kiranya dapat menjaga ketertiban tempat umum dan jadikan Pemilu 2024 ini dalam suasana aman dan damai,” tandas Tarmizi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Ketua DPRK Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan
Kodam Iskandar Muda dan PT Aceh Link Media Hadirkan Internet Gratis Untuk Masyarakat.
Pj Walikota Langsa Apresiasi Keberhasilan POLRI Jaga Kamtibmas Sepanjang Tahun 2024
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Sekda Kota Langsa Cek Sejumlah OPD

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:18 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan BPVP untuk Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:05 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Program CORPU

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNN kota Samarinda sambangi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:38 WIB

Semangat Awal Tahun, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:05 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Lapas Narkotika Samarinda Apresiasi Pegawai Berprestasi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:33 WIB

Transformasi Struktural, Kemenkumham Beralih Jadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Theo Adrianus Hadiri Pelantikan Pejabat Baru

Berita Terbaru