Tangkap Ikan secara Ilegal, KM Swarna Sejati Ditangkap PSDKP Lampulo

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 14:47 WIB

20152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo melalui Satuan PSDKP (Satwas) Sibolga menangkap satu unit Kapal Motor (KM) Swarna Sejati (96 GT) yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (tanpa izin).

“Kapal tersebut memiliki 32 Anak Buah Kapal (ABK), diperiksa pada Jumat, 05 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 sebelah barat Sibolga oleh KP.

Baca Juga :  Adhi Setya Primaulia Gencar Lakukan Edukasi, Menuju Aceh Yang Dinamis dan Ideal

Napoleon 036 PSDKP Lampulo,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto, Selasa, 9 Januari 2023.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Sahono, KM. Swarna Sejati diduga melakukan operasi penangkapan ikan tanpa memenuhi izin berusaha, dimana dokumensurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sudah tidak berlaku.

Kapal tersebut, kata Sahono, melanggar ketentuan di bidang perikanan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bersama Polsek Meureubo Berhasil Ungkap 165 Kg Sabu

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.Selain itu, KM Swarna Sejati juga diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Saat ini, kapal tersebut di Ad-hoc ke PPN Sibolga Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sahono .***

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tancap Gas.!! Bea Cukai Langsa Awali Tahun 2025 Dengan Penindakan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Bergerak Bersama, Menjaga Keseimbangan Alam untuk Masa Depan
Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan
Tingkatkan Ukhuwah Islamiah, Pj Walikota dan Forkopimda Coffee Morning Bersama
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:17 WIB

Keluarga Besar Lapas Pemuda Kelas III Langkat Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Tiga Kepala Kanwil Pemasyarakatan yang Baru

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:15 WIB

Ketua LSM LIPAN SUMUT Laporkan Dugaan Laporan fiktif SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan Ke KEJAKSAAN TINGGI SUMUT

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:17 WIB

Kontrol Ke Dapur, Ka’Lapas Pancur Batu Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan Dan Kebersihan Dapur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:56 WIB

WBP Beragama Buddha Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Rutin Laksanakan Ibadah

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terbaru