Tengah Malam Bawa Sajam, Polres Langsa Amankan Lima Remaja

Zul

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 12:05 WIB

20173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima remaja di Kota Langsa berikut barang bukti berupa samurai dan balok diamankan oleh Tim Patroli Sat Samapta Polres Langsa

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil mengamankan lima remaja yang masih berstatus pelajar yang diduga hendak tawuran di kawasan Langsa Kota, Senin (08/01/2024) dini hari.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kasat Samapta AKP Dasril mengatakan, kelima remaja yang masih pelajar tersebut diamankan pada Senin (08/01/2024) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari diseputaran Jalan Teuku Umar, Langsa Kota.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie

“Dari tangan pelaku, Tim Patroli Sat Samapta mengamankan sebilah sajam jenis samurai, satu balok kayu dan empat unit sepeda motor”, jelasnya.

“Mereka ini berkumpul diduga hendak tawuran dan sekarang para pelajar yang diamankan sudah dibawa ke Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ucap Kasat.

AKP Dasril menambahkan, Polres Langsa menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal. Apalagi masih berstatus pelajar, tidak berkeliaran serta berkumpul pada malam hari dan sebaiknya jangan keluar rumah jika tidak ada hal yang mendesak.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Tahun Perencanaan 2026 Bahas Fokus dan Target Pembangunan

“Tugas dan kewajiban pelajar adalah belajar dengan tekun dan rajin, bukan untuk membuat onar, apalagi sudah mengarah pada tindakan kriminalitas”, tegasnya.

“Sebagaimana insan yang terdidik, pelajar seharusnya menjauhi tindakan krimininal apalagi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Karena barang haram itu akan sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga bagi masa depan”, ungkap Kasat Samapta, AKP Dasril.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru