Klinik Cut Meutia Raih Akreditasi Paripurna LAFKESPRI

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 18:26 WIB

20203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikasi akreditasi tingkat Paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) untuk Klinik Cut Meutia.

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Klinik Cut Meutia PT Cut Meutia Medika Nusantara (CMN), meraih sertifikasi akreditasi tingkat Paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI), dengan masa berlaku 24 November 2023- 24 November 2028.

Kepala Klinik Cut Meutia, Teuku Aprizal Adritama, mengucapkan terima kasih khususnya kepada tim akreditasi atas pengorbanannya dengan tenaga, waktu serta pikiran dalam mempersiapkan proses akreditasi sehingga bisa mendapatkan status tertinggi yaitu Paripurna.

Baca Juga :  Hakim Putuskan Tidak Menerima Tuntutan Praperadilan LSM Gadjah Puteh vs Bea Cukai Langsa

Kemudian, ucapan terima kasih juga kepada seluruh karyawan lainnya atas pelayanan terbaik kepada pasien, sehingga proses akreditasi berjalan dengan mudah dan lancar.

“Tidak lupa tentunya kepada Direktur PT CMN, Ernawati dan tim yang terus-menerus mensuport serta membimbing kami,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT Cut Meutia Medika Nusantara (CMN), Ernawati memberikan apresiasi kepada seluruh karyawan Klinik Cut Meutia atas perjuangannya dalam mempersiapkan proses akreditasi, sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal.

“Mari kita pertahankan nilai ini dengan sebaik-baiknya dengan cara bekerja lebih baik lagi, tulus serta Ikhlas,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 960.96 Gram Barang Bukti

Lanjut Nana sapaan akrab Ernawati, dengan memperoleh bintang lima artinya ini sebuah pengakuan dari lembaga tersebut tentang kemampuan Klinik Cut Meutia dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, dengan meraih hasil lulus Paripurna ini maka yang menjadi tantangan manajemen Klinik Cut Meutia adalah untuk mempertahankan pelayanan dengan predikat paripurna.

“Semoga sertifikat paripurna ini menjadi motivator bagi Klinik Cut Meutia untuk lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Lepas Sambut Kapolres Langsa, Region Head dan SEVP PTPN IV Regional VI Ucapkan Selamat Bertugas di Tempat Baru
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal
Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti
Pangdam IM Apresiasi Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:36 WIB

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Senin, 21 April 2025 - 17:30 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre

Senin, 21 April 2025 - 17:22 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan

Senin, 21 April 2025 - 17:02 WIB

Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025

Senin, 21 April 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu

Senin, 21 April 2025 - 15:11 WIB

BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Senin, 21 April 2025 - 14:49 WIB

Jalin Silaturahmi, Kalapas Padangsidimpuan Koordinasi Dengan Walikota Padangsidimpuan

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 Apr 2025 - 18:36 WIB