Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Mobil

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 26 Desember 2023 - 01:44 WIB

20230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Penggelapan Mobil yang terjadi pada Hari Minggu tanggal 3 September 2023 lalu di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Senin (25/12/2023).

Kronologi Kejadian pada hari ini Minggu tanggal 03 September 2023 1 (satu) Unit Mobil dengan Merk Toyota Kijang Innova Type G, Model Minibus/Penumpang Nomor Rangka MHFX542G0C25423xx, Nomor Mesin 2KD-U1495xx Nomor Polisi BK 17xx GA atas nama pemilik Samsudin Kubi / milik korban Amri Retmawan merupakan Warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues itu dibawa oleh IM, 31, Wiraswasta, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues di karenakan Mobil tersebut digunakan sebagai Mobil Travel dengan route Gayo Lues – Medan dan IM sebagai pengemudinya kemudian pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 korban menghubungi IM via Telephone Seluler untuk menyuruh IM membawa Mobil tersebut selama 5 (lima) hari karena ada orang yang ingin merental Mobil tersebut, mendengar penyampaian IM tersebut korban setuju setelah Mobil di rentalkan selama 5 (lima) hari, lalu korban menanyakan kepada IM kapan Mobil tersebut kembali ke Gayo Lues IM menjawab akan segera kembali namun ini tidak ada kabar sampai korban merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan IM, korban mengakui akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan langsung melaporkan nya ke SPKT Polres Gayo Lues, kata Kasatreskrim.

Baca Juga :  Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Aceh Tamiang Diringkus Sat Reskrim Polres Langsa

 

Kronologi penangkapan pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekira pukul 01:00 Wib Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Penggelapan Mobil tersebut di Jalan Gaperta Kec. Helvetia Kab. Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku IM, Tim Resmob juga mengamankan 1 (satu) unit Mobil Kijang Innova warna Abu-Abu Metalic dan 1 (satu) unit Handpone Merk Redmi 9A dan dari hasil introgasi Tim Resmob, pelaku IM mengakui telah melakukan Tindak Pidana penggelapan 1 (satu) unit Mobil Kijang Innova warna Abu-Abu Metalic kemudian Tim Resmob langsung membawa pelaku ke Mapolsek Medan Timur Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara untuk di mintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana di atur dalam pasal 372 KUHPidana, tutup Kasatreskrim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru