KRONOLOGI Kades di Gayo Lues Digerebek Warga dengan Istri Orang & Lari Tanpa Busana, Ini Kata APDESI

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 08:17 WIB

20427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN – Kasus seorang oknum Keuchik (Pengulu) atau kepala desa (Kades) di Kabupaten Gayo Lues yang digerebek warga makin heboh di tengah masyarakat.

Pasalnya, pria yang seharusnya menjadi panutan desa malah masuk ke rumah istri orang yang diduga selingkuhannya.

Informasi diperoleh TribunGayo.com, menjelaskan, kasus itu terjadi di Desa Tampeng Musara Kecamatan Kutapanjang Gayo Lues pada Sabtu (3/6/2023) malam.

Oknum Pengulu Desa Penosan Sepakat Kecamatan Blangjerango berinisial AM  (36) saat digerebek warga sedang berduaan dengan wanita KT (35) warga Rema di rumah kontrakan (sewa) di Desa Tampeng Musara.

KT (35) seorang oknum guru honorer di  SDN di salah satu sekolah di kecamatan Blangjerango.

Saat kejadian berlangsung suami sah KT sedang piket malam di PLTD Rema kecamatan Kutapanjang.

Namun warga yang sudah curiga sebelumnya langsung menggerebek kedua pasangan non muhrim yang diduga telah naik bulan tersebut.

Oknum Keuchik (Pengulu) saat digerebek warga berhasil melarikan diri lewat pintu belakang melompati pagar tembok kearea persawahan warga.

Sementara pakaian oknum Pengulu AM bersama sepeda motornya tertinggal dan diamankan warga sebagai barang bukti.

Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Gayo Lues, Suhardinsyah mengatakan, kasus dugaan mesum sangat memalukan.

“Ulah oknum pengulu dengan istri sah orang, kini telah mencoreng marwah dan nama baik para Pengulu di kabupaten tersebut,” kata Suhardinsyah alas alias Suhardi, kepada Tribungayo.com, Senin (5/6/2023).

Ia mengaku, sangat menyesalkan salah satu rekannya oknum Pengulu melakukan perbuatan yang sangat tercela, sehingga diminta kepadanya aparat hukum.

Baca Juga :  Personel Polres Gayo Lues Bagikan Brosur Himbauan Tentang Pencegahan Kebakaran Kepada Masyarakat

Apabila terbukti oknum pengulu Desa Penosan Sepakat AM bersalah baik secara undang-undang maupun adat.

Harus diproses dan dicopot dari jabatannya sebagai Pengulu (Keuchik) yang merupakan seharusnya menjadi panutan ditengah masyarakat dan warganya,” katanya.

“Disini bukan hanya mencoreng marwah Keuchik atau Apdesi di kabupaten tersebut, tetapi juga merugikan masyarakatnya  dan keluarganya sendiri, sehingga kalau AM terbukti  bersalah mau tidak mau harus diproses,” sebutnya.

Menurutnya, kasus akan memberikan dampak fisikis terhadap keluarganya masing-masing.

“Karena disini keduanya sama-sama sudah mempunyai anak dan pasangan yang sah masing-masing selama ini, sehingga hal ini tentu akan terganggu terhadap keluarganya masing-masing,”sebutnya.

Seperti diberitakan, Keuchik (Pengulu) Desa Penosan Sepakat Kecamatan Blangjerango di Kabupaten Gayo Lues (Galus) berinisial AM (36), digerebek warga saat masuk ke rumah istri orang yang diduga selingkuhannya.

Kasus tersebut terjadi, Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, yang terjadi di Desa Tampeng Musara, rumah kontrakan KT (35) ibu rumah tangga, di Kecamatan Kutapanjang.

Saat kejadian itu berlangsung, suaminya KT sedang piket malam di PLTD Rema Kecamatan Kutapanjang.

Dalam penggerebekan itu warga Tampeng Musara menemukan pasangan mesum tersebut, dalam rumah kontrakan sedang berduaan.

Kemudian oknum Pengulu Desa Penosan Sepakat AM  tersebut, melarikan diri lewat pintu belakang rumah melewati pagar tembok ke area  persawahan warga, tanpa busana.

“Pakaian pelaku (Oknum Pengulu) beserta sepeda motornya yang tertinggal di rumah perempuan tersebut saat digerebek warga,” kata Umar perangkat Desa Tampeng Musara dibenarkan saksi lainnya, kepada Tribungayo.com, Senin (5/6/2023).

Baca Juga :  Rakor DAK SMA Membawa Dampak Positif Bagi Gayo Lues

Kemudian pakaian dan sepeda motor AM, sudah diamankan warga sebagai barang bukti ke Kantor Satpol PP/WH Gayo Lues.

Kejadian itu diketahui berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak gerik oknum Pengulu AM yang datang tengah malam sekitar pukul 22.00 ke rumah kontrakan KT di Desa Tampeng Musara.

Setiba di rumah KT, AM memarkirkan sepeda motornya (Sepmor) berjarak sekitar 20 meter dari rumah perempuan tersebut.

Sementara suaminya KT saat itu sedang piket malam di PLTD Rema.

Setelah mengetahui Sepmor tersebut bukan milik suami KT, warga langsung menggerebek kedua pasangan yang diduga telah naik bulan.

AM diketahui juga sudah memiku pasangan yang sah.

“Si Perempuan KT saat diinterogasi warga mengaku kepada warga telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh bersama oknum Pengulu Penosan sepakat AM di rumah kontrakannya itu,” kutip warga.

Kini kasus mesum oknum Keuchik (Pengulu) di Gayo Lues tersebut, telah diupayakan mediasi dari pihak keluarga dari perempuan dengan pihak keluarga  AM oknum Pengulu  yang berlangsung di kantor Pengulu Rema, Minggu (4/6/2023) malam.

Dalam pertemuan untuk upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil dan belum ada penyelesaiannya.

Bahkan kasus tersebut dilaporkan, sudah ditangani petugas Satpol PP/WH Galus untuk proses lebih lanjutnya.(*)

Sumber Berita : https://gayo.tribunnews.com/2023/06/05/kronologi-kades-di-gayo-lues-digerebek-warga-dengan-istri-orang-lari-tanpa-busana-ini-kata-apdesi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-61 DI LAPAS KELAS IIB BLANGKEJEREN “Semangat Sportivitas Warga Binaan Mewarnai Momen Hari Bakti Pemasyarakatan”
DPC Apdesi Gayo Lues Berikan Cenderamata pada Acara Lepas Sambut Dandim dan Kapolres
Kakanwil Ditjenpas Aceh Paparkan Program Pemasyarakatan di Hadapan Komisi XIII DPR RI
Bawaslu Gayo Lues Gelar Tasyakuran HUT ke-17, “Konsisten Mengawal Demokrasi”
Dandim 0113/ Gayo Lues Gelar Upacara Korp Praport Naik Pangkat Prajurit

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru