Hadiri Konsolidasi Tahapan Kampanye Panwaslu Kecamatan Dan Pkd Se-Kabupatan Aceh Tengah, Ini Yang disampaikan Kapolres

Larvha

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:59 WIB

20194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS| TAKENGON

Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K.,MH., menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitas sentra gakkumdu tahapan masa kampanye dalam rangka kesiapan pengamanan dan penanganan tindak pidana pemilu 2024, bertempat di Gedung Olah Seni Takengon Aceh Tengah, Kamis (7/12/2023).

Selain Kapolres Aceh Tengah, hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Ketua Bawaslu Aceh Tengah Waladan Yoga, S.H., Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Safwani, S.H., M.H, Komisioner Panwaslih Aceh Tengah Darmawan Putra, S.H, Plt. Kepala Sekretariat Panwaslih Kab. Aceh Tengah Laila Adamy, S.E, Panita pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas kelurahan Desa (PKD) Se-Kab. Aceh Tengah.

Baca Juga :  Minggu Pertama Berdinas sebagai Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi Sambangi Dandim

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, di kesempatan itu menyampaikan akan menanggapi keluhan Ketua Bawaslu Aceh Tengah tentang Kempanye yang tidak mengikuti peraturan Perundang-Undangan yang berkalu.

Lanjutnya, Tahun 2024 merupakan tahun Politik terbesar di Indonesia yang mana pemilihan seluruh Peserta Pemilu akan dilaksanakan dalam satu waktu.

“Polalisasi Politik Identitas harus kita kawal dengan ketat guna dapat menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa”ujarnya.

Masih bersama Kapolres, Tahapan Kampanye Pemilu sudah berlangsung dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Pihak Kepolisian akan bekerja dan bertindak sesuai dengan UU dan Perkab yang berlaku guna dapat mengamankan semua Tahapan Pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Ratusan Rumah di Rundeng Masih Terendam Banjir Setinggi 30cm, Sebagian Warga Mengungsi

Ia juga berharap kepada seluruh Panwalsu dan PKD Se-Kabupaten Aceh Tengah, agar dapat bersikap Profesional dalam seluruh rangkaian Pemilu.

Tambah Kapolres AKBP Dody, menjelaskan larangan dan Sanksi hukum dalam kampanye Sesuai dengan Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu, Jika aturan tersebut dilanggar maka peserta pemilu dapat dikenakan pidana dengan pidana penjara paling lama 2 (Dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (Dua Puluh Empat Juta Rupiah).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Untuk Kemajuan Aceh. 
Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari
Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru