Polres Bireuen – Kanit Reskrim Polsek Peusangan Aipda Zulfazli melakukan kegiatan mediasi guna mendamaikan warganya yang berselisih paham bertempat di Mapolsek Peusangan, Selasa (6/6/23).
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan terkait dengan permasalahan yang diadukan oleh sdr. MY tindakan penganiayaan ringan yang dilakukan oleh sdr. MK atas dirinya.
Dalam mediasi tersebut, berbagai upaya pembinaan dan pemahaman hukum yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Peusangan terhadap warganya dan membuahkan hasil adanya kesepakatan perdamaian diantara kedua belah pihak yang saling memaafkan, dengan catatan pelaku tidak akan mengulanginya lagi perbuatan serupa di kemudian hari,” sebut Aipda Zulfazli.
kemudian Menindak lanjuti atas hasil kesepakatan damai tersebut, unit reskrim Polsek Peusangan membuatkan surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti bahwa kejadian penganiayaan tersebut dinyatakan telah di selesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Kedua Belah pihak mengucapkan sangat berterima kasih kepada Polsek Peusangan melalui unit reskrim atas penyelesaian peristiwa tersebut secara profesional, sehingga peristiwa dapat di selesaikan secara kekeluargaan.
Kanit Reskrim Polsek Peusangan Aipda Zulfazli menjelaskan, “ Sekecil apapun permasalahan yang dialami oleh masyarakat yang dilaporkan kepada kami Aparat Kepolisian wajib ditindak lanjuti dan diselesaikan dengan arif dan bijaksana karena bertujuan untuk menanamkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian.
“Harapan kami kepada masyarakat yang permasalahannya telah diselesaikan agar selalu menjaga persatuan dan perdamaian, saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lain serta lebih mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan “ Tutup Kanit Reskrim. (Arvha)