Melalui Upaya Pendekatan Restorative Justice, Unit Reskrim Polsek Peusangan Lakukan Mediasi Selesaikan Masalah Warganya.

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:46 WIB

20281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bireuen – Kanit Reskrim Polsek Peusangan Aipda Zulfazli melakukan kegiatan mediasi guna mendamaikan warganya yang berselisih paham bertempat di Mapolsek Peusangan, Selasa (6/6/23).

Kegiatan mediasi tersebut dilakukan terkait dengan permasalahan yang diadukan oleh sdr. MY tindakan penganiayaan ringan yang dilakukan oleh sdr. MK atas dirinya.

Dalam mediasi tersebut, berbagai upaya pembinaan dan pemahaman hukum yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Peusangan terhadap warganya dan membuahkan hasil adanya kesepakatan perdamaian diantara kedua belah pihak yang saling memaafkan, dengan catatan pelaku tidak akan mengulanginya lagi perbuatan serupa di kemudian hari,” sebut Aipda Zulfazli.

Baca Juga :  20 Tahun Perdamaian Aceh, Eks Kombatan GAM Masih Bergulat dengan Kemiskinan Ekstrem

kemudian Menindak lanjuti atas hasil kesepakatan damai tersebut, unit reskrim Polsek Peusangan membuatkan surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti bahwa kejadian penganiayaan tersebut dinyatakan telah di selesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Kedua Belah pihak mengucapkan sangat berterima kasih kepada Polsek Peusangan melalui unit reskrim atas penyelesaian peristiwa tersebut secara profesional, sehingga peristiwa dapat di selesaikan secara kekeluargaan.

Kanit Reskrim Polsek Peusangan Aipda Zulfazli menjelaskan, “ Sekecil apapun permasalahan yang dialami oleh masyarakat yang dilaporkan kepada kami Aparat Kepolisian wajib ditindak lanjuti dan diselesaikan dengan arif dan bijaksana karena bertujuan untuk menanamkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian.

Baca Juga :  Polres Bireuen Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 100 M

“Harapan kami kepada masyarakat yang permasalahannya telah diselesaikan agar selalu menjaga persatuan dan perdamaian, saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lain serta lebih mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan “ Tutup Kanit Reskrim. (Arvha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Pj Bupati Bireuen Buka Turnamen Voli HUT DPD SWI Cup I
Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peringati HUT Infanteri Ke-76 Kodam IM Gelar Tradisi Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya.
Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
20 Tahun Perdamaian Aceh, Eks Kombatan GAM Masih Bergulat dengan Kemiskinan Ekstrem
Antisipasi Bencana Alam di Aceh, Pangdam Iskandar Muda siapkan PRCPB Yonif 113/Jaya Sakti.
SAPA: Penanganan Kasus Korupsi BPRS Bireuen Setengah Hati, Mantan Bupati Harus Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru