Lima muda-mudi yang diamankan di Mapolsek Langsa Barat usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (Foto istimewa).
TIMELINES INEWS | LANGSA
Langsa – Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat mengamankan lima orang muda-mudi yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) di jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Alue Dua Bakaran Batee Kecamatan Langsa Baro.
Kelima muda-mudi tersebut terdiri dari tiga laki-laki yang berinisial NBL, ABD, NVL dan dua perempuan yakni ST dan MT, dimana semuanya merupakan warga Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH MH, mengatakan peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Minggu (3/12) sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban berinisial EA berjanji bertemu dengan salah seorang pelaku perempuan yaitu MT di Lapangan Merdeka Kota Langsa.
“Korban saat itu pergi berboncengan dengan tersangka MT menggunakan sepeda motor, sementara dari belakang sudah diikuti oleh beberapa orang laki-laki yang merupakan rekan dari saudari MT,” kata Kapolsek, kepada Timelinesinews.com, Selasa (5/12/2023).
Kapolsek menjelaskan, setibanya di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Gampong Alue Dua Bakaran Bater, korban dihampiri oleh para pelaku lainnya, yang kemudian melakukan penganiayaan dan merampas sepmor milik korban.
“Bahkan salah satu pelaku ada yang mengacungkan senjata tajam, namun tidak mengenai tubuh korban. Setelah korban tergeletak di pinggiran jalan para pelaku segera kabur meninggalkan korban di jalanan,” jelas Iptu Hufiza Fahmi.
Lanjut Iptu Hufiza, korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Langsa Barat, hingga setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat, berselang 4 jam, sekitar pukul 10.00 WIB, kelima pelaku pun berhasil diamankan dikediamannya masing-masing.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepmor Yamaha N-MAX, warna hitam, dengan nomor polisi BL-3188-DBG dan satu senjata tajam berupa sebilah parang panjang.
Kapolsek mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi, diketahui motif para pelaku melakukan tindakan tersebut, dikarenakan masalah pribadi antara korban dengan salah satu tersangka perempuan berinisial ST.
“Sehingga ST merencanakan permufakatan bersama rekan-rekannya untuk membalaskan dendam atas kekecewaan kepada korban, dengan cara menjebaknya untuk berkenalan dengan seorang wanita lainnya yakni tersangka MT,” ungkap Kapolsek.
“Kelima pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Langsa Barat guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Atas peristiwa itu, Iptu Hufiza Fahmi juga menghimbau kepada masyarakat, terkhusus kepada para orang tua, agar lebih sensitif terhadap pengawasan kepada anak-anaknya yang tidak pulang ke rumah pada malam hari.
“Dari peristiwa tindak pidana ini, dimana usia para pelaku masih sangat belia, dan TKP awal yang terletak di Lapangan Merdeka Kota Langsa, maka dihimbau kepada para orang tua agar peka dan lebih sensitif dalam pengawasan kepada anak,” tegasnya.
“Selain karena niat, mereka juga bisa terpengaruh hanya karena solidaritas dan ikut-ikutan temannya,” pungkas Iptu Hufiza Fahmi.