Polisi Bekuk Seorang Nelayan di Pusong Baru dan Amankan Satu Paket Ganja  

Larvha

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 22:09 WIB

20122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS| LHOKSEUMAWE

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti membekuk seorang nelayan di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu paket ganja, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 22 30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni ZU (33). “Tersangka kita bekuk di sebuah rumah di Pusong Baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Mualem Minta PA dan KPA Aceh Tamiang Menangkan Armia Pahmi-Ismail

Kronologis, kata Kapolsek, personel menerima informasi dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut kerap dijadikan tempat untuk memakai Narkotika jenis ganja. Kemudian tim Opsnal Polsek Banda Sakti melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk tersangka ZU.

“Saat kita lakukan penggeledahan rumah, ditemukan barang bukti di samping tersangka duduk berupa satu paket ganja seberat 7,13 gram bruto, satu mancis, satu unit hp dan dua batang rokok comodore,” pungkasnya.

Baca Juga :  Penurunan Prevalensi Stunting, Kota Langsa Kedua Terbaik Se-Aceh

Tambah Kapolsek, kepada petugas tersangka mengaku bahwa barang tersebut miliknya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, ZU beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Banda Sakti.

“Tersangka dikenakan Pasal 111 Jo Pasal 112 Jo Pasal 114 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya..

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh
SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB