Komisi Hukum DPR RI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tamiang 

Larvha

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 21:58 WIB

20119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TAMIANG

ACEH TAMIANG – Anggota Komisi Hukum DPR RI yang juga Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si. memberikan Apresiasi dan penilaian positif terhadap kinerja Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H dan jajarannya yang telah berhasil mengamankan 10 kilo narkotika jenis sabu-sabu dan senjata rakitan sisa konflik di Aceh dari masyarakat.

“Soal penangkapan narkotika jenis sabu-sabu dan senjata rakitan adalah komitmen Kapolres Aceh Tamiang untuk menghadirkan situasi kamtibmas yang kondusif “, ujar Nasir Djamil

Baca Juga :  Perawatan Pohon di Jalan Raya kota Sabang: Antara Kewajiban Pemerintah dan Keselamatan Warga

Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh itu juga mengatakan “Penangkapan terhadap pelaku yang membawa narkoba jenis sabu-sabu ini telah mampu menyelamatkan generasi muda Aceh dari bahaya peredaran gelap narkoba.

Karena itu, sambungnya, kerja keras polisi untuk mematahkan jaringan sindikat narkoba di Aceh sangat diharapkan. “Mengamankan sabu seberat 10 kilo artinya telah menyelamatkan rakyat Aceh dari kerusakan dan bahaya narkoba.

Kerja keras Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H beserta jajarannya patut mendapat dukungan dari masyarakat”, katanya.

“Sedangkan senjata rakitan yang berhasil diamankan dari warga dan diduga dari sisa konflik bersenjata di Aceh masa lalu, diharapkan menjadi catatan bagi kita bahwa masih ada warga yang memiliki senjata, baik rakitan atau asli, yang belum berani menyerahkan kepada aparat.”

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Laksanakan Jum'at curhat di Warkop Chek Tuke Desa Lambung Kec. Meuraxa kota Banda Aceh

Sebelumnya, Kapolres Aceh Tamiang juga berhasil mengamankan senajata laras panjang dari warga yang diduga berasal dari masa konflik.

“Semoga warga yang masih menyimpan dan memiliki sejata rakitan atau asli segera menyerahkan kepada aparat Kepolisian, Selain melanggar peraturan perundangan karena memiliki senjata api ilegal, kepemilikam senjata itu juga berpotensi digunakan untuk melakukan kejahatan”. pungkas Nasir Djamil

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:50 WIB

Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru