Pospol Blangpegayon Bantu Tangani dan Cegah Satwa Liar (Beruang) di Perkebunan Masyarakat Kampung Blangbengkik
Blangpegayon – Berdasarkan Pengaduan/laporan secara lisan Pengulu Kampung Blang Bengkik a.n. Rusdiman kepada Kapospol Blangpegayon AIPTU Syamsuddin Ariga bahwa di Dusun Jongok Kampung Blangbengkik adanya satwa liar yang dilindungi jenis Beruang merusak tanaman dan memangsa ternak masyarakat setempat, hampir setiap malamnya, sehingga Penghulu Kampung Blangbengkik melaporkan kejadian ini kepada Kapospol Blangpegaayon pada hari Jumat tanggal 24 November pukul 16.00 wib.
Hingga rilis berita ini diturunkan petugas Gabungan Pospol Blangpegayon, Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues AIPTU Mursal beserta masyarakat setempat masih berupaya mencegah gangguan perusakan tanaman dan memangsa hewan ternak warga, Sabtu (25/11/2023).
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapospol Blangpegayon berkoordinasi dengan Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Gayo Lues, selanjutnya Kanit II Sat Reskrim menyampaikan hal ini kepada pihak terkait dalam hal ini BSKDA.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kapospol Blangpegayon AIPTU Syamsuddin Ariga menjelaskan pada hari ini Sabtu tanggal 25 November 2023 pukul 10.00 wib, telah dilaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini BSKDA dan Lembaga WCS (Wildlife Converation Society) tentang adanya satwa liar jenis beruang yang sudah merusak tanaman, serta ternak masyarakat, jelasnya.
Adapun Upaya yang telah dilakukan Kapospol Blangpegayon dan pihak BSKDA bersama masyarakat setempat melakukan observasi medan area yang sering didatangi satwa liar tersebut, selanjutnya pihak BSKDA akan menindaklanjuti tentang pengusiran satwa liar tersebut sesuai SOP yang sudah ditentukan, ujar Syamsuddin.
Dalam pelaksanaan observasi Kapospol Blangpegayon dan pihak BSKDA memberikan arahan kepada masyarakat sekitar agar tetap waspada dan tidak melukai satwa liar tersebut, dan hasil observasi medan area yang dilakukan tempat yang sering didatangi oleh satwa liar jenis beruang tersebut berjarak lebih kurang 1 (satu) KM dari pemukiman warga dan Kapospol Blangpegayon bersama pihak BSKDA memberikan himbauan kepada masyarakat yang bertani disekitar lokasi agar berhati-hati dan tidak pulang terlalu lama dari kebun masing-masing, imbaunya.
Personel gabungan yang terlibat dalam pelakaanaan kegiatan Kapospol Blangpegayon AIPTU Syamsuddin Ariga, Herman (Anggota BSKDA), Iqbal dari Lembaga WCS (Wildlife Convertation Society) sebagai mitra BSKDA, BRIGPOL Muhammad Ali, BRIPDA Julyan Pratama Kasah dari Banit II Tipidter Satreskrim, Penghulu Kampung Blangbengkik dan Masyarakat Kampung Blangbengkik.
Selanjutnya pihak BSKDA akan berkoordinasi dengan Kepala BSKDA Aceh untuk tindak lanjut penanganan satwa liar (beruang) tersebut dan apabila nanti akan dilakukan pengusiran oleh pihak BSKDA akan melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak Kepolisian, tutup Ariga. (tris)
Sumber : Humas Polres Gayo Lues.